Polresta Medan Bekuk Brimob Gadungan

Polisi gadungan.(dok)
Polisi gadungan.(dok)

TRANSINDONESIA.CO  – Seorang diduga anggota Brimob Polda Sumatera Utara gadungan, CR (32) warga Jalan Mangga, Medan, Sumatera Utara, dibekuk di depan Plaza Millenium, Rabu (20/8/2014) dan langsung dibawa ke Mapolresta.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Bram Istanto mengatakan pihaknya masih menyelidiki apakah yang bersangkutan memanfaatkan seragam tersebut untuk berbuat kejahatan.

Selain itu, manurut Bram, petugas kepolisian sampai saat ini masih menunggu laporan dari korban dan masyarakat yang merasa dirugikan akibat ulah anggota Brimob gadungan tersebut.

“Kita masih menyelidiki mengenai keterlibatan anggota Brimob gadungan melakukan perampokan,” ucap Kasat Reskrim.

Informasi diperoleh menyebutkan, pangkapan terhadap Brimob gadungan tersebut bermula ketika salah seorang anggota Brimobda Sumut, Bripka Riko melihat CR yang sedang duduk di sebuah gerobak es tebu di Jalan Kapten Muslim Medan tepatnya di gerbang Plaza Millenium.

Melihat atribut yang dikenakan CR sedikit berbeda, Bripka Riko kemudian menanyakannya dimana bertugas.

Kemudian CR mengaku bertugas di kawasan Tanjung Morawa.Saat ditanya mengenai kartu tanda anggota (KTA) Brimob sebagai identitasnya, berusaha menghindar dan meninggalkan lokasi. Namun, Bripka Riko langsung menghalanginya, dan menggeledah tubuh CR, serta menemukan sepucuk senjata Air Softgun jenis FN.

Anggota Brimob gadungan, CR kepada wartawan di Mapolresta Medan mengatakan, dirinya mengenakan atribut menyerupai Brimob untuk meningkatkan kepercayaan dirinya di tengah masyarakat.

“Oknum Briimob CR memang sempat bercita-cita ingin menjadi anggota Brimob, namun tidak tercapai,” ucap dia.(don)

Share
Leave a comment