Polisi Bubarkan Massa Proges ’98 Yang Nginap di KPK

pejabat penerima ipod lapor kpk

TRANSINDONESIA.CO – Ketua Progres ’98 Faisal Assegaf bersama aktivis Progres ’98 berencana menginap di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai ada pimpinan KPK menemui mereka untuk mendiskusikan penanganan laporan mereka terkait rekening bank Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam skandal Release and Discharge BLBI (Bantuan Likuidasi Bank Indonesia).

“Ini seolah-olah Jokowi kebal hukum, Megawati seolah-olah kebal hukum. Komisioner KPK jangan hanya sekedar ngomong di media massa. Harus tindak lanjut laporan kami. Kami punya bukti makanya laporan kami sampaikan,” tegas Faizal.

Juru bicara KPK, Johan Budi mengaku pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengizinkan aksi untuk menginap. Menurut Johan pihak kepolisian yang tahu mengenai hal tersebut.

“Yang bisa mengizinkan nanti tentu bapak kepolisian. Saya mau ngulang. Saya tidak mengacam anda. Saya ditanya wartawan, Faisal mengancam KPK, saya bilang KPK tidak bisa diancam-ancam,” kata Johan.

Diakhir kesempatan, ketegangan yang sempat terjadi bisa dilunakan. Mereka pun sempat bersilaturahmi lantaran masih dalam suasana Idul Fitri. “Bang Johan tadi sempet salah paham. Saya mohan maaf. Minal aidin ya bang,” kata Faizal. “Sama saya juga minta maaf,” sambut Johan.

Dibubarkan

AksI menginap aktivis Proges ’98 di KPK dibubarkan polisi dengan mengamankan tiga orang dari Proges ’98.

Sebelumnya, polisi mencoba jalur komunikasi dan meminta mereka pulang, namun karena masih tetap memilih bertahan, ketiganya diangkut paksa ke dalam truk milik polisi yang berada di depan Gedung KPK. Bahkan salah seorang diantaranya, terlihat digotong oleh pihak keamanan.

“Mereka menyampaikan kehendak mereka untuk menginap di KPK, kemudian oleh pihak KPK tak diizinkan, artinya dari tuan rumah pun tak diizinkan, secara aturan pun tak mengizinkan, ya kami persilakan mereka untuk meninggalkan,” kata Kapolsek Setiabudi, AKBP Audie Latheru, Jakarta, Senin (4/7/2014).

Menurut Audie, ketiga orang itu dibawa ke Mapolres Jakarta Selatan. “Kami akan proses, akan minta keterangannya. Ini sekarang dibawa ke Polres,” tukasnya.(ini/fer)

Share
Leave a comment