Kenaikan BBM Kewenangan Pemerintahan Baru

Demo kenaikan harga BBM.(dok)
Demo kenaikan harga BBM.(dok)

TRANSINDONESIA.CO – Kebijakan mengenai penghapusan subsidi atau naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi merupakan kuasa pemerintahan baru. Hal ini dikarenakan konsumsi BBM sudah lebih besar dibandingkan produksinya sendiri.

“Sehingga sisanya kita impor. Banyak langkah-langkah yang mesti dilakukan. Namun terkait kebijakan strategis itu kewenangan pemerintahan yang baru,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung (CT) saat ditemui di Mall Mangga Dua, Kamis (14/8/2014).

Dirinya menjelaskan hal itu dikarenakan pemerintahan sekarang akan masuk masa transisi. Sehingga kewenangan mengenai BBM bersubsidi ada di tangan pemerintahan presiden terpilih nanti.

“Pemerintah yang sekarang sebentar lagi setelah keputusan MK akan masuk pada masa transisi, berarti kebijakan yang strategis itu hanya bisa diambil oleh pemerintah yang baru atau pemerintahan yang sekarang setelah berkonsultan dengan pemerintahan yang baru,” kata dia.

Selain itu, CT mengatakan Presiden SBY meminta agar pemerintahan sekarang tidak menyandera pemerintahan baru dengan kebijakan.

“Jadi kalau langkah strategis seperti pengurangan subsidi dan lainnya tunggu saja sampai keputusan MK selesai kita punya presiden dan wakil presiden baru dan Pak SBY mengatakan bahwa setelah keputusan MK diketuk dalam waktu yang singkat akan mengundang calon presiden terpilih berbicara tentang hal-hal yang strategis yang diharapkan bisa diatur dalam masa-masa terakhir ini,” jelasnya.(okz/met)

Share
Leave a comment