TRANSINDONESIA.CO – Pemolisian (policing) dapat dipahami sebagai penyelenggaraan tugas kepolisian, baik pada tingkat manajemen maupun operasional, dengan atau tanpa upaya paksa dalam mewujudkan dan memelihara keteraturan sosia (Kamtibmas).
Model pemolisian sekarang ini banyak yang diadopsi adalah, communty policing (Polisi Masyarakat-Polmas, dalam penyelenggaraan tugas Polri).
e-Policing dapat dikatakan sebagai upaya membawa community policing pd sistem-sistem online.
Mengapa harus online?
Diera digital saat ini, ketika sistem-sistem yang ada manual, konvensional dan parsial, maka akan ditinggalkan atau tidak dianggap ada karena pelayananya akan lambat,.
Selain itu, potensi penyimpanganya juga menjadi lebh besar dan tentu saja untuk menghadapi tantangan, harapan, dan ancaman dimasa kini akan banyak yang tercecer dan jauh dari kata profesional sebagaimana yang diidaman masyarakat
Online, sistem yang berarti mengelektronikan program-program menjadi satu sstem yang terpadu dan berkesinambungan sebagai satu rangkaian sistem dalam biroktasi yang mencakup pada empat bidang, yakni: (1). Kepemimpinan, (2). Admnstrasi, (3). Operasional, (4), Capacity Buildng.
Sistem-sistem penghubung ada dibangun dengan sistem data base dan jejaring pada semua lini yang dapat digunakan untuk memprediksi, mencegah, menangani, memperbaiki dan meningkatkan bahkan membangun.
Dalam sebuah organisasi yang besar untuk dapat bertahan hidup tumbuh dan berkembang sesuai zaman diperlukan suatu ketahanan untuk tetap eksis dan produktif.
Eksistensi plus produktifitas itulah yang menjadikan keunggulan suatu organisasi.
Bagi institusi Polri dapat diartikan bahwa, keberadaanya masih mendapatkan kepercayaan dan diterima serta mendapatkan dukungan dari masyarakat yang dilayaninya. Yang akhirnya diakui sebagai bagian dari masyarakat itu sendiri.
Mengambil pepatah Jawa, “dadi polisi kudu ono elabuhane, ora ono lelabuhane ora ono gunane”.
e-Policing akan membuat polisi tetap eksis dan keberadaanya diakui diterima dan menjadi bagian dari masyarakatnya serta mendapatkan dukungan.
Yang tidak kalah pentingnya, mampu membuat Polisi menjadi unggul serta diunggulkan.(CDL-Agstus2014).
Penulis adalah: Kombes Pol Chryshnanda Dwilaksana