Duh, Istri dan Anak Martinus Diancam

Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Dua saksi Prabowo-Hatta asal Papua, yakni Novela Nawipa dan Martinus, mengeluhkan beragam ancaman kepada mereka setelah memberi kesaksian di Mahkamah Konstitusi terkait dugaan kecurangan Pilpres 2014.

Ada 30 saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan, Kamis (14/8/2014) ini. Dalam kesaksiannya di depan majelis hakim, Martinus beserta keluarganya mengaku diancam oleh orang tak dikenal melalui telepon dan pesan singkat atau SMS.

“Saya di SMS dan telepon, istri dan anak saya diancam,” ujarnya, Kamis (14/8/2014).

Hal yang sama juga dirasakan oleh saksi Novela. Dia mengaku mendapat ancaman serupa, bahkan rumahnya sempat dirusaki oleh orang tak dikenal.

Oleh Ketua Majelis Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva, kedua saksi diminta untuk kembali ke tema persidangan yakni memberikan kesaksian seputar kecurangan pilpres 2014 yang terjadi.

Hamdan sendiri sudah pernah mengatakan kalau kesaksian para saksi dijamin keamanannya selama ada di lingkungan MK. Sementara setelah di luar, pihak kepolisian yang berwenang.

Karena itu, saksi dari Tim Prabowo-Hatta ini berharap tidak ada lagi ancaman serupa yang ditujukan kepada dirinya. Ia menyerahkan semuanya kepada aparat penegak hukum, untuk memberikan jaminan keamanan di tanah yang ia pijak.(ini/fer)

Share
Leave a comment