Sidang Videotron: Anak Menkop UKM Ngaku Bersalah

Riefan AvrianRiefan Avrian

TRANSINDOENSIA.CO – Direktur Utama PT Rifuel, Riefan Avrian, mengakui dirinya sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kasus korupsi pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah. Pengakuan anak Menteri Koperasi dan UKM, Syarief Hasan ini disampaikannya saat dihadirkan dalam sidang terdakwa Hendra Saputra.

“Saya yang bertanggung jawab dalam perkara ini. Saya berharap pengakuan saya dapat memperingan Hendra dan menjadi pertimbangan buat saya. Pada intinya, saya lah yang paling bertanggung jawab dalam masalah ini,” ujar Riefan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (16/7/2014).

Riefan mengakui dia adalah pihak yang melakukan proyek videotron dari awal sampai akhir. Bahkan dia mengaku sebagai pihak yang memodali pekerjaan itu.

Pengakuan Riefan itu sontak membuat wajah istri dan mertua Hendra yang hadir dalam persidangan sumringah. Begitu juga dengan para penasihat hukum Hendra.

Namun, Ketua Majelis Hakim Nani Indrawati terus mencecar Riefan. Dia mendesak Riefan mengungkap niat memasang Hendra yang merupakan pesuruh dan sopir di perusahaannya mau menjadi Direktur Utama PT Imaji Media, perusahaan fiktif pemenang proyek videotron.

“Motivasi saudara apa menempatkan Hendra menjadi direktur? Kan mestinya saudara bisa menunjuk teman saudara. Kita tahu kapasitasnya sebagai OB dan sopir tidak memungkinkan,” tanya Hakim.

Riefan berkilah dengan jawaban, “Karena saya diskusi di kantor enggak ada yang mau, yang mau Hendra.”

Riefan menyangkal memaksa Hendra. Ia mengatakan, Hendra memang tidak tahu apa-apa karena tingkat pendidikannya tak terlalu tinggi.

Sementara itu saat ditemui usai persidangan, Hendra mengaku lega atas pengakuan Riefan. Dia berharap pernyataan Riefan bisa meringankan hukumannya dan dia bisa kembali berkumpul dengan keluarga. “Saya sebenarnya tidak punya dendam sama Pak Riefan. Saya terima kasih atas pernyataan Pak Riefan. Semoga bisa meringankan hukuman saya,” ujar Hendra.(lin/sis))

Share
Leave a comment