SBY: Tak Puas Hasil Pilpres, Ajukan ke MK

sby-terima-dua-capresPresiden Susilo Bambang Yudhoyono.(ist)

 

TRANSINDONESIA.CO – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengimbau kepada semua masyarakat untuk mengawasi proses penghitungan suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada 22 Juli mendatang.

Menurut SBY, bagi pasangan yang tidak puas dengan pengumuman yang disampaikan oleh KPU dapat membawanya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Bagi yang tidak puas, sampaikan melalui mekanisme yang diatur oleh undang-undang, pada Mahkamah Konstitusi (MK). Itulah proses damai, etis, dan konstitusional dalam menyikapi perbedaan suara,” terang  SBY di rumah dinas Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman, Jalan Denpasar III, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/7/2014)

Kata SBY ada empat pihak yang berperan dalam pemilu presiden, yaitu KPU, MK, pasangan capres-cawapres nomor 1, dan pasangan capres-cawapres lainnya. Masyarakat juga diminta turut memantau jalannya proses ini.

“Kita tidak ingin ada kemunduran dalam proses kematangan demokrasi. Saya harap empat pihak tadi betul-betul dengan penuh tanggung jawab dan kecintaan dengan bangsa negara, bisa menyikapi segala sesuatunya dengan benar, arif, dan tepat,”ungkapnya.

SBY berharap, semua proses dalam pemilihan presiden bisa berjalan baik, tertib, dan aman. Dia pun akan mendukung penuh siapapun yang nantinya terpilih pada 22 Juli mendatang.

“Kita akan mendukung pemerintahan nanti. Itulah etika bernegara yang harus dibangun,” tegasnya.(okz/sof)

Share
Leave a comment