Sarat Kecurangan, Prabowo: Kami Menolak Pelaksanaan Pilpres 2014

prabowo-debat-capres-3 Prabowo Subianto

 

TRANSINDOENSIA.CO – Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menolak seluruh pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014. Prabowo menilai, pelaksanaan Pilpres 2014 cacat hukum.

“Kami Prabowo-Hatta sebagai pengemban suara rakyat akan menggunakan hak konstitusi kami. Kami menolak pelaksanaan Pilpres 2014 yang cacat hukum. Dengan demikian, kami menarik diri dari proses yang sedang berlangsung,” kata Prabowo di Rumah Polonia, Jakarta Timur, Selasa (22/7/2014).

Setelah rapat dengan seluruh Tim Prabowo-Hatta, Prabowo mengatakan, pihaknya menemukan beberapa hal yang memperlihatkan cacatnya proses Pilpres 2014, hingga menghilangkan hak demokrasi rakyat.

Pertama, Prabowo mengatakan, proses Pilpres 2014 bermasalah, tidak demokratis dan bertentangan dengan UUD 1945. KPU tidak adil dan terbuka. “Banyak aturan main yang dibuat justru dilanggar sendiri oleh KPU,” ungkapnya.

Kedua, lanjut Prabowo, rekomendasi Bawaslu terkait segala kelalaian di berbagai wilayah diabaikan oleh KPU.

Ketiga, ditemukan tindak pidana pemilu yang melibatkan penyelenggara pemilu dan pihak asing sehingga pemilu tidak jujur dan adil.

Keempat, KPU selalu mengalihkan masalah ke MK, seolah-olah keberatan Tim Prabowo-Hatta hanya bisa diselesaikan di MK.

Terakhir, lanjutnya, telah terjadi kecurangan yang masif, terstruktur dan sistematis.

Saat Prabowo berpidato, hadir Ketua Dewan Pertimbangan Golkar Akbar Tanjung, Ketua Umum PPP Suryadharma Ali, Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie, mantan Panglima TNI Djoko Santoso, Ketua Umum PBB MS Kaban.

Sarat Kecurangan, Prabowo-Hatta Mundur Dari Sidang Rekapitulasi dan Pleno Pilpres

Sarat Kecurangan

Pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menarik diri dari proses rekapitulasi penghitungan suara pilpres, yang berlangsung di kantor KPU, Selasa (22/7/2014).

Penarikan diri Prabowo-Hatta dari sidang pleno KPU itu dibacakan oleh Timses Prabowo-Hatta Kamaruddin Djaman Rambey ditengah sidang Pleno KPU yang tengah membahasa paripurna suara DKI Jakarta.

Rambey mengatakan, ketidak adilan pada demokrasi pilpres ini sarat kecurangan, dimana  penyelenggara pemilu juga ikut bermain namun tinda adanya tindakan dari KPU.

Surat pengunduran Prabowo-Hatta itu diserahkan langsung oleh Kamaruddin Djaman Rambey langsung kepada Ketua KPU Husni kamil Manik.

“Mundurnya Prabowo-Hatta dari rekapitulasi dan sidang pleno KPU ini dei menjaga amanah suara rakyat yang telah dierikan kepada Prabowo-Hatta,” katanya.(sof)

Share
Leave a comment