Prabowo Subianto: ‘Insya Allah’ MK Netral

gedung mkHarapan capres Prabowo Subianto hanya tinggal di MK untuk selangkah lagi menajadi presiden.(dok)

 

TRANSINDOENSIA.CO – Kendati tidak memberi penegasan kehadirannya untuk mengajukan pendaftaran gugatan Pilpres 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (25/7/2014) Prabowo Subianto masih meyakini kalau MK bakal netral dalam mengadili permohonannya.

“Insya Allah,” kata Prabowo, usai mengunjungi pusat data pemilu di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang No 82, Pasar Minggu, Jaksel, Kamis (24/7/2014).

Prabowo mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan berkas-berkas permohonannya ke MK. Prabowo merasa penyelenggara pemilu tidak netral dan telah dicurangi sehingga selisih suaranya dari Jokowi mencapai 8 juta. “Sudah. Tunggu saja besok,” kata dia.

Prabowo mengklaim, pihaknya telah mengantongi sejumlah fakta yang menunjukkan adanya kecurangan yaitu, tidak dilaksanakannya rekomendasi Bawaslu oleh KPU untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di lebih dari 5.800 TPS.

Sebelumnya, KPU sendiri telah menetapkan pasangan Jokowi-Jusuf Kalla (JK) sebagai presiden-wapres terpilih mengalahkan Prabowo-Hatta dengan raihan 70.997.833 suara atau 53,15 persen. Sedangkan Prabowo-Hatta meraih 62.576.444 suara atau 46,85 persen dari 33 provinsi ditambah 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN) yang tersebar di 96 negara. Selisih raihan keduanya mencapai 8.421.389.

Sementara itu, Ketua MK Hamdan Zoelva menyatakan siap untuk memproses perkara hasil Pilpres 2014 yang bakal diajukan oleh pihak pasangan Prabowo-Hatta. Namun, dirinya menolak mengomentari tuduhan yang disampaikan mantan Pangkostrad dan Danjen Kopassus tersebut.

“Nanti kita lihat saja di persidangan. Saya belum bisa memberikan komentar. Apa yang terungkap nanti di persidangan akan dikomentari hakim konstitusi dalam putusan,” kata Hamdan.

Menurutnya, yang paling utama dalam berperkara di MK adalah dalil-dalil pemohon bukan hanya harus sesuai dengan objek perkara yang disengketakan tetapi harus diperkuat dengan bukti-bukti yang diajukan.

Dirinya menegaskan, sebagai jaminan dari sikap independen para hakim konstitusi, perkara yang diadili di MK bakal berlangsung transparan bukan hanya terbuka untuk umum.

“MK transparan, sidang secara terbuka dan rakyat seluruh Indonesia bisa menonton melalui ‘live streaming’. Kalau tidak sempat nonton melalui ‘live steaming’ silakan menonton di 42 Perguruan Tinggi akan ditayangkan secara langsung melalui ‘video conference’. Jadi terbuka dan sangat terbuka itu jaminan indepensi,” ujarnya.(sp/fer)

Share
Leave a comment