Oknum TNI dan Polri Yang Ditangkap KPK Pernah Bertugas di Soetta

ilustrasi-anggota-tni-di-borgol

TRANSINDONESIA.CO – Oknum anggota TNI dan dua anggota Polri yang terjaring bersama 15 orang lainnya oleh KPK dan Bareskrim Mabes Polri saat inspeksi mendadak (sidak), bebas berkeliaran di area conveyor Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, karena pernah bertugas di bandara tersebut.

“Oknum tersebut bisa berada di area conveyor, karena pernah ditugaskan di sana pada tahun 2007. Jadi, sudah kenal dengan orang-orang di bandara,” ujar Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, Minggu (27/7/2014).

Dikatakan Rikwanto, KPK dan Polri menangkap 18 orang itu lantaran diduga melakukan pemerasan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Namun, pada saat terjaring mereka tidak sedang menjalankan aksinya.

“Pada saat terjaring belum ada transaksi jasa angkutan antara oknum dengan TKI, karena belum ada TKI yang datang,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi sudah selesai memeriksa 18 orang itu. Oknum anggota TNI dan Polri diserahkan kepada kesatuannya. Sementara, 15 orang sipil yang merupakan sopir taksi gelap sudah dipulangkan setelah membuat pernyataan untuk tidak melakukan pemerasan terhadap TKI.

KPK bersama Polri, Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), dan PT Angkasa Pura II (Persero) melakukan inspeksi mendadak di Terminal Kedatangan 2D Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Sabtu (26/7) dini hari kemarin.

Hasilnya, 18 orang terjaring dalam sidak tersebut. Satu orang diantaranya merupakan oknum TNI dan dua oknum polisi. Mereka diduga melakukan pemerasan dengan modus menawarkan jasa angkutan kepada TKI yang baru datang dari luar negeri untuk pulang ke tempat tujuannya.(dam)

Share
Leave a comment