Newmont Tak Hargai Indonesia

newmont rumahkan karyawanKaryaan Newmont.(dok)

 

TRANSINDONESIA.CO – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan kekecewaannya terhadap langkah PT Newmont Nusa Tenggara mengajukan gugatan ke Internasional Center for the Settlement of Investment Disputes (ICSID) per 1 Juli 2014.  Sikap yang ditunjukkan Newmont itu mencedarai rasa keadilan bangsa Indonesia.

Kekecewaan Presiden SBY tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung (CT) usai Sidang Kabinet Terbatas bidang Mineral dan Batu Bara di Kantor Presiden, Kamis (24/7/2014).

“Apa yang dilakukan Newmont itu merusak rasa keadilan bangsa Indonesia. Mereka tidak menghargai Indonesia. Mereka bekerja di atas tanah air Indonesia dan tempat kelahiran nenek moyang Indonesia.  Itu, bahasa Presiden mengungkapkan kekecewaannya atas apa yang dilakukan Newmont,” ujar CT.

Seperti diketahui, langkah gugatan diambil Newmont karena keberatan dengan keharusan perusahaan tambang melakukan pengolahan dan pemurnian hasil penambangan. Hal tersebut sebagaimana yang tertuang dalam PP 1/2014 sebagai turunan dari UU 4/2009 tentang Minerba.

Karena belum melakukan membangun smelter, pabrik pengolahan di dalam negeri, Newmont tidak dapat melakukan ekspor konsentrat, khususnya yang dihasilkan oleh Tambang Batu Hijau di Nusa Tenggara Barat.

CT mengatakan pemerintah akan bersikap tegas dan keras atas apa yang dilakukan Newmont.  “Presiden SBY memberikan arahan dan langsung menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang penunjukan tim menghadapi gugatan Newmont ini,” ujar CT.

CT mengatakan, petunjuk presiden adalah cari pengacara yang terbaik. “Pastikan pemerintah Indonesia menang dalam menghadapi gugatan Newmont itu,” kata CT.

Dalam menghadapi gugatan ini, Tim teknis akan diketuai Kepala BKPM Mahendra Siregar.  Sementara sebagai wakil adalah Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo dan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Edy Abdurachman.  Ada juga pejabat dari Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung.(pi/met)

Share
Leave a comment