Dipolisikan, Portal Tribunnews Fitnah Fadli Zon

fadli-zon-sebut-wiranto-pecundangFadli Zon

 

TRANSINDONESIA.CO  – Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon mengadukan portal berita Tribunnews.com ke Bareskrim Polri. Ia menuding, media online tersebut telah melakukan fitnah dalam pemberitaannya dengan menyebut dirinya melakukan politik uang.

Fadli tiba di Bareskrim sekitar pukul 11.15 WIB. Ia didampingi Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Mahendradatta.

“Ditulis oleh tribunnews.com kampanye Fadli Zon bagi-bagi uang di Semarang, ditulis 2 kali dan bahkan ada advertorial, diiklankan,” terang Fadli kepada pers, di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (7/7/2014).

Fadli mengatakan, pemberitaan itu adalah fitnah yang sangat keji. Pemberitaan itu pun tanpa klarifikasi kepada dirinya. “Ini adalah suatu fintah yang sangat keji, kita tidak pernah membagi-bagi uang. Oleh karena itu supaya ada kejelasan, supaya ada keadilan hukum, maka kita akan melaporkan ini ke Mabes Polri biar diusut,” ujar dia.

Sementara Mahendradatta mengatakan, pihaknya memilih menempuh jalur hukum ketimbang ke Dewan Pers karena menilai pemberitaan tribunnews tentang Fadli itu tidak menjalankan kode etik jurnalistik.

“Kalau saja pers tersebut mengikuti etiknya, tentu kita akan bermain di ranah etik yaitu cover bothside. Bilamana dia tidak melakukannya, berarti memang dia sudah menolak melakukan Undang-undang Pers ataupun etik menurut Pers,” terang Mahendradatta.

“Kecuali kalau dari awal tribunnews yang sudah cover bothside, minta konfirmasi dan sebagainya. Kalau etiknya saja mereka langgar, ngapain kita ikut proses etik yang ditentukan,” tandas dia.(yan)

Share
Leave a comment