4 Pemdua Bawa Ganja 1 Karung

ganja-dari aceh-ditangkapGanja kering siap edar

 

TRANSINDOENSIA.CO – Aparat Polsek Balaraja mengamankan empat orang yang mengendarai Daihatsu Terios warna hitam B 1185 CFA karena kedapatan membawa satu karung ganja. Keempat pelaku ditangkap di Rest Area KM 43, Tol Balaraja.

Empat pria yang diamankan adalah M Ilham, 22 tahun, M Ali Sodikin, 30 tahun, Haerudin, 32 tahun, ketiganya diketahui sebagai warga Desa Sukamanah, Kecamatan Baros, Serang, Banten dan satu pelaku lagi, Yudi Rayendragus, 32 tahun, warga Desa Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Kanit Reskrim Polsek Balaraja, IPTU Hitler Napitupulu mengatakan, polisi menyita satu karung ganja atau sebanyak 50 bantal ganja kering siap edar yang beratnya sekitar 50 kilogram.

“Ada empat pelaku yang kita amankan dalam satu unit mobil Daihatsu, berikut barang bukti ganja,” katanya di Tangerang, Rabu (9/7/2014).

Saat ini, kata IPTU Hitler, keempat pelaku ditahan disel Polsek Balaraja untuk menjalani pemeriksaan.

“Kita masih kembangkan, apakah ada tersangka lain dan juga pemasok ganja-ganja ini. Kuat dugaan ganja-ganja ini akan dipasok untuk warga Tangerang,” tegasnya.(her)

Share
Leave a comment