Tangkis Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Jokowi Di Solo

jokowi-walikota-soloJoko Widodo saat menjabat Walikota Solo

TRANSINDONESIA.CO – Aktivis yang tergabung dalam Tim Advokasi Anti Kebohongan Surakarta (TANGKIS), Jumat, (27/6/2014), menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna meminta penegak hukum itu menindaklanjuti laporan mereka terdahulu terkait  dugaan korupsi, duplikasi, serta manipulasi data Program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (Solo).

Sebelumnya, pada Agustus 2012 lalu, TANGKIS telah melaporkan kasus yang diduga melibatkan mantan Walikota Solo, Joko Widodo. Namun karena dinilai tak kunjung ada tindak lanjut dari KPK, mereka kembali mendatangi KPK.

“Bahwa terkait laporan klien kami dalam hal ini belum ada pemberitahuan perkembangan secara jelas yang dikeluarkan oleh KPK sejak 30 Agustus 2012,” celos Juru Bicara Tim TANGKIS, Agus Setiawan di Gedung KPK.

Agus mengatakan, bahwa mereka membawa serta 10 orang saksi pada kedatangannya kali ini,untuk menguatkan laporan mereka.

“Kami akan mengajukan lagi saksi. Kami punya 10 saksi,” kata dia.

Sebelumnya, dalam laporannya yang terdahulu, mereka tidak hanya melaporkan Jokowi selaku Walikota Solo, tapi juga jajarannya yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Solo.

Pelanggaran tindak pidana korupsi itu diduga dilakukan pada anggaran Belanja Hibah kepada Satuan Pendidikan/Sekolah Negeri dan Swasta (BPMKS) tahun 2010.

Semula, biaya yang dianggarkan dalam APBD Perubahan adalah sebesar Rp35 miliar, dengan Rp23 miliar diperuntukkan BPMKS untuk sejumlah 110 ribu siswa. Namun setelah dilakukan verifikasi, tercatat hanya 65 ribu siswa dengan nilai anggaran Rp10 miliar.(spk/fer)

Share
Leave a comment