Serangan ke Prabowo Karena Ada yang Panik dan Kejepit

prabowo subianto capresCapres Prabowo Subianto.(dok)

 

TRANSINDONESIA.CO – Tim Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengklaim banyaknya ‘serangan’ yang muncul dalam menghadapi Pemilu Presiden/Wakil Presiden. Sekretaris tim pemenangan nasional Fadli Zon menilai ada yang panik sehingga melancarkan berbagai serangan tersebut.

“Belakangan ini kita ketahui semakin banyak serangan kepada pasangan kita, Prabowo-Hatta. Tapi di sisi lain kita tahu kalau orang menyerang dengan panik berarti dia posisinya semakin kejepit,” ujar Fadli saat memberikan sambutan dalam deklarasi ormas Setia Indonesia di Rumah Polonia, Jakarta, Minggu (8/6/2014)

Fadli mencontohkan soal adanya pergerakan Babinsa yang disebut mengarahkan warga untuk memilih Prabowo. Ia mengatakan, sedari awal Prabowo dan tim pemenangan sudah mengatakan TNI dan Polri aktif untuk tetap netral. “Tapi seolah-olah dituduhkan pada kita. Kita tidak ingin jadi maling teriak maling,” kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu.

Mengenai pergerakan Babinsa ini, TNI AD sudah membeberkan hasil pengusutan. Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Andika Perkasa menyebut memang ada Koptu Rusfandi yang diketahui sebagai Tamtama Pengemudi di Koramil Gambir diperintah melaksanakan tugas-tugas Babinsa. Rusfandi disebut mendatangi beberapa warga untuk meminta preferensi pilihan pada Pilpres mendatang.

Hasil temuan tim gabungan menilai Rusfandi sudah melakukan kesalahan. Namun, Andika mengonfirmasi mengenai dugaan pengarahan pilihan warga. Ia menyebut, Rusfandi meminta klarifikasi pada seseorang warga dan tidak mendapat jawaban langsung. Sehingga Rusfandi menunjukkan partai salah satu calon presiden. Partai itu merupakan pendukung Prabowo

Hatta. Dari hasil temuan, TNI AD memberikan sanksi pada Rusfandi dan juga atasannya Danramil Kapten Inf Saliman.

Selain isu Babinsa, Fadli juga menyoroti isu yang terus diulang-ulang. Ia menyebut mengenai adanya isu Prabowo dipecat dari TNI. Seperti diketahui belakangan muncul adanya dokumen yang disebut surat pemecatan Prabowo setelah peristiwa 1998. Fadli memberikan bantahan dan menyatakan mantan Danjen Kopassus itu tidak dipecat. “Pak Prabowo itu diberhentikan dengan hormat, diakui jasa-jasanya dan juga mendapatkan pensiun. Itu artinya bukan dipecat. Ini ada misleading kepada masyarakat, seolah-olah demikian (dipecat),” ujar dia.(rol/fer)

Share
Leave a comment