Pimpinan KPK Akan Gelar Rapim Transkrip Basrief-Megawati

kpk bidik rano karno

TRANSINDONESIA.CO – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menentukan sikap terkait beredarnya dokumen yang disebut-sebut sebagai rekaman sadapan percakapan antara Jaksa Agung Basrief Arief dengan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri oleh KPK.

Pihak KPK bergerak dan tengah mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum terkait fitnah tersebut.

“Saya mengusulkan untuk melaporkan ke penegak hukum dan belum ada Rapim untuk memutuskan usulan itu,” terang Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto kepada pers, Kamis (19/6/2014).

Bambang mengaku akan segera membahas dengan pimpinan lain soal fitnah yang telah disebar ke publik. Selanjutnya, pimpinan akan memutuskan langkah hukum yang akan ditempuh. “Saya masih di daerah dan pimpinan lainnya juga tidak ada di Jakarta. Nanti akan dilakukan Rapim,” terang Bambang.

Sebelumnya, Bambang juga sudah menegaskan bahwa isu adanya transkip rekaman sadapan antara Jaksa Agung dan Megawati adalah fitnah. Bambang menyebut ada yang sengaja mencatut nama KPK.

“Isu yang kini diedarkan orang tak bertanggung jawab adalah tidak benar dan upaya sistematis untuk mendelegitimasi kredibilitas KPK dan tindakan politisasi atas upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK dengan menarik-narik masuk KPK pada ranah yang bukan kepentingan KPK,” ujar Bambang.(pi/yan)

Share
Leave a comment