Direktur PT Multazamtour Dijebloskan ke Penjara

penjara-korupsi-dana-apbd

TRANSINDONESIA.CO – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah menahan Zainal Arifin, Direktur PT Multazamtour, perusahaan perjalanan ibadah haji dan umrah yang diduga menipu ratusan konsumennya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Purwadi Arianto di Semarang mengatakan, terdapat 358 calon haji dan jemaah umrah yang melaporkan tindak penipuan itu.

“Total kerugian jemaah yang gagal berangkat itu diperkirakan mencapai Rp2,3 miliar,” katanya, Minggu (15/6/2014).

Menurut dia, terdapat beberapa modus yang cukup rapi dilakukan oleh tersangka untuk menipu ratusan korbannya itu.

Ia menjelaskan biro perjalanan yang berlokasi di Kabupaten Demak itu merekrut sejumlah tokoh agama terkemuka untuk membantu memberikan bimbingan haji.

Selain itu, lanjut dia, ongkos perjalanan haji dan umrah yang ditawarkan oleh perusahaan itu juga relatif murah.

“Untuk umrah ditawarkan antara Rp9 juta sampai Rp16 juta, padahal wajarnya sekitar Rp21 juta,” katanya.

Untuk meyakinkan para calon konsumennya, perusahaan itu sempat memberangkatkan jemaah ke Tanah Suci.

Namun, kata Purwadi, banyak jemaah yang ternyata tidak diberangkatkan setelah menunggu selama berbulan-bulan.

Para korban yang berasal dari beberapa daerah di Jawa Tengah, seperti Demak, Semarang, Sragen, Solo, Salatiga, Kebumen, dan Purworejo, akhirnya memutuskan melapor ke polisi.

“Pelaku sempat kabur ke Papua, namun akhirnya kembali ke Demak dan dapat ditangkap,” katanya.(ant/ats)

Share
Leave a comment