Debat ke-2: Ini Program Pembangunan Ekonomi Para Capres

prabowo-jokowi-debat-capresDebat pertama pasangan capres-cawapres.(dok)

 

TRANSINDONESIA.CO –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar debat kedua–dari lima kali debat– dalam rangka pemilihan umum presiden dan wakil presiden (pilpres) yang hanya diikuti calon presiden (capres), yakni Prabowo Subianto bernomor urut 1 dan Joko Widodo bernomor urut 2. Debat yang disiarkan langsung oleh sejumlah stasiun televisi pada Minggu (15/6/2014) pukul 20.00 WIB mengangkat tema “Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial”.

Tema debat tersebut juga telah dituangkan dalam visi, misi, dan program kerja dari dua pasangan peserta pilpres, yakni Prabowo Subianto-Hatta Rajasa (Prabowo-Hatta) dan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).

Berikut ringkasan visi, misi, dan program pembangunan ekonomi dari Prabowo-Hatta:

Visi:

Membangun Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil, dan makmur serta bermartabat.

Misi:

1. Mewujudkan Indonesia yang berdaulat, aman dan damai, bermartabat, demokratis, berperan aktif dalam perdamaian dunia, serta konsisten melaksanakan Pancasila dan UUD 45.

2. Mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, berkerakyatan, dan percaya diri menghadapi globalisasi.

3. Mewujudkan Indonesia yang berkeadilan sosial dengan sumber daya manusia yang berakhlak berbudaya luhur; berkualitas tinggi: sehat, cerdas, kreatif dan terampil.

Program Pembangunan Ekonomi:

1. Meningkatkan pendapatan per kapita penduduk dari Rp 35 juta menjadi minimal Rp 60 juta.

2. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi mencapai 7 persen per tahun menuju pertumbuhan di atas 10 persen.

3. Meningkatkan pemerataan dengan menurunkan indeks gini dari 0,41 menuju 0,31.

4. Meningkatkan daya serap angkatan kerja menuju 2 juta lapangan kerja per tahun.

5. Membangun industri pengolahan untuk menguasai nilai tambah bagi perekonomian nasional.

6. Membangun dan mengembangkan industri nasional di bidang transportasi darat, transportasi laut, transportasi udara, serta alat berat dan alat mesin pertanian.

7. Mengambil kebijakan proaktif dalam menjaga stabilitas sektor keuangan.

8. Membangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan investasi pemerintah sekitar US$ 2,25-3 miliar selama tujuh tahun.

9. Menyelenggarakan APBN yang Pro-Rakyat, di antaranya dengan meningkatkan penerimaan negara dari pajak dari sekitar 12 persen hingga mencapai rasio menuju 16 persen dari PDB.

10. Menaikkan rasio belanja negara terhadap PDB secara signifikan sehingga mencapai di atas Rp 3.400 triliun atau secara kumulatif sebesar Rp 13.560 triliun selama 2015-2019.

11. Menurunkan defisit anggaran secara bertahap menjadi 1 persen dari PDB mulai 2017.

12. Mengurangi pinjaman luar negeri baru oleh pemerintah dengan target menjadi nol persen pada 2019.

13. Mengembangkan skema pembiayaan infrastruktur sosial, seperti air bersih dan rumah sakit, antara lain berdasarkan PPP/Private Finance Initiative (PFI).

14. Memperbaiki daya saing dunia usaha dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN dan persaingan global.

15. Menjadikan Indonesia sebagai pusat pengembangan perbankan/keuangan syariah dan industri kreatif muslimah dunia.

16. Membangun Kampoeng Kreativitas bagi pelaku industri kreatif di berbagai kota/kabupaten yang potensial.

17. Memprioritaskan peningkatan alokasi anggaran untuk program pembangunan pertanian, kehutanan, perikanan dan kelautan, koperasi dan UMKM, serta industri kecil dan menengah.

18. Mendorong perbankan nasional dan lembaga keuangan lainnya untuk memprioritaskan penyaluran kredit bagi petani, peternak, nelayan, buruh, pegawai, industri kecil menengah, pedagang tradisional dan pedagang kecil lainnya.

19. Mendirikan Bank Tani dan Nelayan yang secara khusus menyalurkan kredit pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan.

20. Memperbesar permodalan lembaga keuangan mikro untuk menyalurkan kredit bagi rakyat kecil, petani, peternak, nelayan, buruh, pedagang tradisional dan pedagang kecil.

21. Melindungi dan memperjuangkan hak-hak buruh termasuk buruh migran (TKI/TKW).

22. Mengalokasikan dana APBN minimal Rp 1 miliar per desa/kelurahan per tahun langsung ke desa/kelurahan. Dana APBN yang disiapkan Rp 385 triliun selama 2015-2019 bagi 75.244 desa/kelurahan

23. Mempercepat reforma agraria untuk menjamin kepemilikan tanah rakyat, meningkatkan akses dan penguasaan lahan yang lebih adil dan berkerakyatan.

24. Mencetak 2 juta hektare lahan baru untuk meningkatkan produksi pangan, antara lain beras, jagung, sagu, kedelai dan tebu yang dapat mempekerjakan lebih dari 12 juta juta orang.

25. Meningkatkan produktivitas pertanian rakyat, terutama tanaman pangan (termasuk hortikultura), peternakan dan perikanan, melalui penambahan dana riset sebesar Rp 10 triliun dari APBN selama 2015-2019.

26. Mendorong pembangunan industri pengolahan pangan, peternakan dan perikanan yang berdaya saing tinggi, melalui antara lain pemberian insentif fiskal dan atau pembiayaan kepada BUMN dan patungan BUMN-swasta.

27. Mencetak 2 juta hektare lahan untuk aren, ubi kayu, ubi jalar, sagu, sorgum, kelapa, kemiri dan bahan baku bioetanol lainnya dengan sistem tumpang sari yang dapat mempekerjakan lebih dari 12 juta orang dengan berbagai pola pengusahaan, seperti perusahaan BUMN-rakyat maupun patungan BUMN-swasta.

28. Membangun pabrik pupuk area dan NPK baru milik petani dengan total kapasitas 4 juta ton.

29. Menjamin harga pangan yang menguntungkan petani, peternak, dan nelayan, sekaligus terjangkau konsumen, melalui sinergi kebijakan harga dan stok.

30. Mengembalikan tata kelola migas nasional sesuai Pasal 33 UUD 1945 dengan penyelesaian revisi UU Migas.

31. Membangun pembangkit listrik tenaga panas bumi dan air dengan kapasitas 10.000 MW dan melaksanakan penyediaan listrik nasional mencapai rasio 100 persen sampai tahun 2019.

32. Mendirikan kilang-kilang minyak bumi, pabrik etanol dan pabrik DME (pengganti elpiji) serta infrastruktur terminal penerima gas dan jaringan transmisi/distribusi gas baik oleh BUMN dan atau swasta.

33. Memperluas konversi penggunaan BBM kepada gas dan energi terbarukan dalam pembangkit listrik PLN.

34. Mengurangi subsidi BBM khusus terhadap orang kaya melalui mekanisme pajak dan cukai, serta membangun sistem subsidi energi yang lebih tepat sasaran dan lebih berkeadilan.

35. Mempercepat pembangunan infrastruktur dasar untuk mendukung proses produksi dari kegiatan ekonomi utama pada enam koridor ekonomi MP3EI. Dana APBN yang dialokasikan sekitar Rp 1.400 triliun atau 10,32 persen dari total belanja negara 2015-2019.

36. Membangun prasarana di seluruh wilayah Indonesia: jalan dan jembatan, termasuk 3.000 km jalan raya nasional baru modern dan 4.000 km rel kereta api, pelabuhan laut (samudera dan Nusantara) dan pelabuhan udara, listrik, dan telekomunikasi. Kereta api dijadikan prioritas pembangunan infrastruktur transportasi.

37. Mempercepat pembangunan infrastruktur strategis irigasi dan pelabuhan perikanan di pesisir.

38. Memulai proses perencanaan pemindahan ibu kota negara.

39. Membangun infrastruktur, fasilitas pendukung dan kawasan industri nasional termasuk industri maritim dan pariwisata.

40. Mempercepat pembangunan konektivitas melalui teknologi informasi dan telekomunikasi.

41. Memperbesar porsi anggaran transfer ke daerah yang disyaratkan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dan fasilitas publik di provinsi dan kota/kabupaten.

42. Membangun secara bertahap jalan bebas hambatan di atas laut pada beberapa segmen jalur pantura Jawa, yang berpotensi terintegrasi dengan jalur kereta.

43. Meningkatkan pelayanan kepelabuhan untuk menurunkan waktu dan biaya angkut (terminal handling charge) sebagai bagian upaya menurunkan beban biaya logistik.

44. Mengembangkan infrastruktur pendukung pulau-pulau terluar.

Program Jokowi-JK

Berikut ringkasan visi, misi, dan program pembangunan ekonomi dari Jokowi-JK:

Visi:

Terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong-royong.

Misi:

1. Mewujudkan keamanan nasional yang mampu menjaga kedaulatan wilayah, menopang kemandirian ekonomi dengan mengamankan sumber daya maritim, dan mencerminkan kepribadian Indonesia sebagai negara kepulauan.

2. Mewujudkan masyarakat maju, berkeseimbangan, dan demokratis berlandaskan negara hukum.

3. Mewujudkan politik luar negeri bebas-aktif dan memperkuat jati diri sebagai negara maritim.

4. Mewujudkan kualitas hidup manusia Indonesia yang tinggi, maju, dan sejahtera.

5. Mewujudkan bangsa yang berdaya saing.

6. Mewujudkan Indonesia menjadi negara maritim yang mandiri, maju, kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional.

7. Mewujudkan masyarakat yang berkepribadian dalam kebudayaan.

Program Pembangunan Ekonomi:

1. Membangun kedaulatan pangan berbasis pada agribisnis kerakyatan.

2. Pencanangan 1.000 desa berdaulat benih hingga tahun 2019.

3. Pembangunan irigasi, bendungan, sarana jalan dan transportasi, serta pasar dan kelembagaan.

4. Rehabilitasi jaringan irigasi yang rusak terhadap 3 juta ha pertanian dan 25 bendungan hingga tahun 2019.

5. Menyerahkan lahan 9 juta ha kepada petani.

6. Meningkatkan akses petani gurem terhadap kepemilikan lahan pertanian dari rata-rata 0,3 ha menjadi 2,0 ha per keluarga tani.

7. Pembukaan 1 juta ha lahan pertanian kering di luar Jawa dan Bali.

8. Pembangunan agribisnis kerakyatan melalui pembangunan bank khusus untuk pertanian, UMKM dan koperasi.

9. Merancang terobosan strategi untuk menjaga dan meningkatkan produksi minyak bumi.

10. Memperbaiki tata kelola minyak dan gas (migas) dalam jangka pendek dengan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) dan dalam jangka menengah merevisi UU Migas.

11. Melakukan transformasi sektor transportasi dari berbasis BBM ke transportasi berbasis gas yang akan mengurangi subsidi BBM Rp 60 triliun.

12. Menurunkan harga energi sebesar 20 persen.

13. Mengatasi kelangkaan listrik, mengurangi biaya produksi, mengeliminasi subsidi, dan meningkatkan rasio elektrifikasi sampai 100 persen.

14. Membangun infrastruktur migas.

15. Meningkatkan jumlah pengusaha tambang nasional dan masyarakat lokal/sekitar tambang harus memperoleh manfaat langsung dari pengelolaan tambang di wilayah mereka.

16. Meningkatkan porsi penerimaan negara dari hasil tambang secara bertahap.

17. Meningkatkan ekspor hasil tambang yang sudah diolah.

18. Melakukan renegosiasi pengelolaan sumber tambang berbasiskan keuntungan yang setara.

19. Mengendalikan inflasi.

20. Menciptakan pertumbuhan ekonomi untuk penyerapan tenaga kerja.

21. Membatasi penjualan saham bank nasional kepada asing.

22. Membuat peraturan untuk menghidarkan konglomerasi tumpang tindih antara sektor keuangan dengan sektor riil dalam hal kepemilikan bank.

23. Mendukung perbankan nasional mengembangkan sayap ke luar neger,  terutama di ASEAN.

24. Mengembangkan kapasitas pengusaha kecil dan menengah dalam pengelolaan keuangan.

25. Memberikan insentif pada industri yang menghasilkan bahan baku atau barang modal yang sederhana.

26. Memberikan insentif maupun disinsetif melalui instrumen pajak untuk investasi portofolio yang dimiliki asing.

27. Mendorong diversifikasi investasi portofolio asing dengan denominasi rupiah.

28. Meningkatkan investasi pemerintah, BUMN/BUMD, swasta baik nasional atau asing.

29. Menciptakan strategi promosi investasi.

30. Melakukan sinkronisasi antara perencanaan pembangunan dan alokasi anggaran.

31. Mengevaluasi kinerja kenaikan penerimaan pajak seiring kenaikan potensinya.

32. Meningkatkan realisasi penggunaan anggaran untuk pembangunan infrastruktur.

33. Pengurangan utang negara secara bertahap sehingga rasio utang terhadap PDB mengecil.

34. Pengembangan sistem transportasi umum massal terintegrasi yang berimbang baik di lautan, udara maupun darat.

35. Membentuk bank pembangunan/infrastruktur dan meningkatkan kapasitas anggaran negara untuk pembangunan infrastruktur.

36. Peningkatan kapasitas jalan melalui pelebaran jalan dalam kota, dari pusat kota menuju kota satelit, antarkota dan jalan tol.

37. Pembangunan monorel atau underground yang menghubungkan bandara dengan pusat kota, pelabuhan dengan pusat kota, lingkar dalam kota dan lingkar luar kota dengan lingkar dalam kota.

38. Peningkatan ketebalan jalan guna menahan beban bobot barang yang lebih besar.

39. Pembangunan rel KA baru untuk menghubungkan antarkota.

40. Meningkatkan jumlah kapal penumpang dan barang.

41. Memodernisasi material handling di pelabuhan.

42. Memperpanjang landasan pada bandara perintis atau bandara kecil.

43. Membangun bandara utama khusus barang.

44. Meningkatkan pelayaran perintis antarpulau.

45. Menambah rute perintis angkutan udara.

46. Mendorong partisipasi industri otomotif di dalam negeri untuk mendukung pembangunan sistem transportasi umum massal dan infrastruktur transportasi.

47. Pengembangan industri perkapalan di dalam negeri untuk menyediakan sarana transportasi laut yang aman, efisien dan nyaman.

48. Revitalisasi pelabuhan laut yang sudah ada, terutama pengembangan Tanjung Priok, Tanjung Perak, Belawan, Bitung, Makassar, dan Sorong sebagai hub port berkelas internasional.

49. Membangun dryport.

50. Penurunan biaya logistik 5 persen per tahun dengan mengembangkan sistem transportasi umum massal terintegrasi yang berimbang baik di lautan, udara maupun darat.

51. Membangun infrastruktur ekonomi: jalan, jembatan, pasar, saluran irigasi, pelabuhan, bandara, jalur kereta api, kawasan industri dan pembangkit listrik.

52. Pembangunan rel ganda KA antarkota di Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi.

53. Pembangunan akses jalan dan jalur transportasi air untuk 183 kabupaten tertinggal hingga tahun 2024.

54. Mengembangkan industri hasil hutan dan produk non-kayu yang ramah lingkungan.

55. Menata rencana pemanfaatan 1,99 juta ha areal hutan yang belum terdata.

56. Membangun pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah pesisir, pulau-pulau kecil dan kawasan perbatasan.

57. Pencanangan program “Indonesia Go Organic” dengan pilot project 1.000 desa organik dari program reformasi agraria sebagai sentra produksi penghasil pangan organik hingga tahun 2019.

58. Memberi insentif tambahan dari pemerintah pusat bagi pemerintah daerah yang mampu mengelola keuangannya secara berkesinambungan dan menyejahterakan daerah.

59. Pengembangan kawasan pariwisata berbasis pada segitiga emas (golden triangle) pariwisata di titik strategis kawasan Indonesia, seperti kawasan Bunaken-Wakatobi-Raja Ampat.

60. Meningkatkan akses modal bagi UMKM, revitalisasi pasar tradisional dan pendampingan ekonomi untuk menumbuhkan industriawan muda.

61. Merenovasi dan merevitalisasi 5.000 pasar tradisional yang berumur lebih dari 25 tahun.

62. Mengembangkan industri manufaktur.(bs/sof)

Share
Leave a comment