Ustadz UGB Ditangkap Pasal Penipuan

guntur bumiUstadz Guntur Bumi kini dijebloskan ke penjara.(ist)

 

TRANSINDONESIA.CO – Ustaz Guntur Bumi (UGB) Senin (5/5/2014) pagi ditangkap aparat kepolisian Polda Metro Jaya, di rumahnya kawasan di Bintaro, Jakarta, karena tersangkut kasus penipuan baru.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto yang dikonfirmasi menjelaskan, UGB ditangkap karena penipuan, bukan karena mangkir panggilan polisi.

Sebelumnya, UGB sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi akibat dugaan kasus penipuan dan pelecehan seksual yang dilaporkan 15 mantan pasiennya. Dalam satu kali panggilan polisi, UGB sempat diketahui mangkir dan tidak datang memenuhi panggilan.

Suami artis Puput Melati itu ditangkap atas laporan dari seorang pelapor, Irf ke Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan atau pasal 378 KUHP.

Menurutnya, dalam laporan tersebut pelapor berobat kepada UGB. Kemudian dari tubuh pelapor, keluar ulat besar dari kaki dan lain-lain.

Karena banyak keluar sejumlah binatang, Irf divonis UGB terkenda gendam. Sehingga diminta melakukan pembersihan rumah. “Dan harus membayar mahar Rp77 juta,” ungkap Kabid Humas.(pk/dham)

Share
Leave a comment