Petugas KPU Bermasalah Diminta Mundur

Pleno KPU Papua Pasti Molor

TRANSINDONESIA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta kepada jajarannya yang bermasalah dan tidak profesional untuk mundur.

“Kita sudah mengeluarkan surat edaran kepada KPU Provinsi, Kabupaten Kota, apabila ada sudah terbukti kasus, problematik harus di evaluasi bahkan diberhentikan sementara atau di DKPP kan, bahkan bila perlu dipidanakan,” kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di kantornya, Rabu (7/5/2014).

Ia meminta agar para petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), PPS, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Komisioner KPU Kabupaten/Kota dan Provinsi agar menaati peraturan KPU, dalam pelaksanaan pemilihan presiden mendatang. Sehingga diharapkan dapat terjaga integritasnya.

“Jadi evaluasi kita sekarang adalah kalau ada teman-temen dari KPU Provinsi Kabupaten/Kota bahkan PPK PPS yang tidak berintegritas, lebih baik mundur,”.(pi/fer)

Share
Leave a comment