Penegak Hukum di Sumut “Pendam” Korupsi Plt Walikota Medan

eldin dan kapoltabesPlt Wali Kota Medan,  Dzulmi Eldin S MSi dan Kapolresta Medan Kombes Pol  Nico Afinta saat meresmikan grand opening pameran foto dan peluncuran buku bertajuk Sinabung Kelud Calling di  D’Loaf Thamrin Plaza Medan, Jumat (16/5/2014).(ist)

 

TRANSINDONESIA.CO – Aktifitis Anti Korupsi Sumatera Utara (Sumut), Hasiolan Siregar mengatakan, dugaan korupsi Rp14 miliar yang diduga dilakukan Pelaksana tugas (Plt) Walikota Medan Dzulmi Eldin saat menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Kota Medan 2005, salah satu contoh kasus korupsi di Sumut  yang dipendam dibalik meja penegak hukum.

“Ini contoh kecil, kasus Eldin,  bagaimana lagi kasus dugaan korupsi yang lebih besar seperti Gubernur Sumut yang memakai uang rakyat saat kampanye pencalonan Gubsu kemarin. Namun ini pun tidak bergerak, terpendam di meja penegak hukum yang tidak bermoral,” kata Hasiolan saat dihubungi Transindonesia.co, Minggu (18/5/2014).

Banyak kasus di Sumut ini, penegak hukumnya tidak punya moral untuk mengungkapnya, justru sebaliknya memendam kasus yang telah merugikan uang negara itu.

Untuk itu kata Hasiolan, penegak hukum jangan loyo dan harus memiliki kemauan dan berani memeriksa Eldin serta memprosesnya sampai kepengadilan.

“Negara kita negara hukum seharusnya kejaksaan atau kepolisian memanggil Eldin dan memeriksanya serta memprosesnya sampai ke meja hijau. Masyarakat biar tahu apa yang dilakukan oleh pemimpin itu terhadap uang rakyat,” katanya.(DHONA)

Share
Leave a comment