Linda Gumelar: Jangan Ada Labelisasi Korban Pencabulan

linda gumelar pantau kasus emonLinda Gumelar.(ist)

TRANSINDONESIA.CO – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar meminta tidak ada labelisasi terhadap anak-anak yang menjadi korban pencabulan.

Hal ini untuk membantu memulihkan kondisi trauma anak yang menjadi korban kekerasan seksual di Kota Sukabumi.

“Bagaimana masyarakat dan media membantu untuk tidak terjadi labelisasi pada anak-anak yang menjadi korban,’’ ujar Linda, seusai menggelar pertemuan dan koordinasi penanganan kasus pencabulan yang dilakukan AS alias Emos terhadap puluhan anak-anak di Sukabumi, Jawa Barat.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Menurut Linda, keluarga korban harus dibantu pemulihannya agar bisa kembali normal seperti biasa. Pasalnya, kejadian ini jelas berdampak pada kondisi psikologis anak dan keluarga.

Salah satu yang dilakukan kata Linda, yakni dengan memberikan trauma healing kepada anak-anak yang menjadi korban. Dia menjelaskan, anak-anak dibantu untuk mengatasi gangguan psikologis akibat trauma yang dialami.

“Proses ini memerlukan waktu yang cukup panjang dan tidak boleh berhenti,’’ ujar Linda. Jika berhenti, maka harus dimulai dari awal lagi. Pelaksanaannya di lapangan dilakukan psikolog yang sudah biasa menangani kekerasan seksual terhadap anak.

Lebih lanjut Linda mengungkapkan, dari peristiwa ini dapat diambil hikmah betapa pentingnya ketahanan keluarga. Dorongan untuk terwujudnya ketahanan keluaerga dilakukan mulai dari pusat hingga daerah melalui regulasi.(rol/sis)

 

Share
Leave a comment