Korupsi Rp14 M Plt Walikota Medan Dzulmi Eldin Tak Tersentuh Hukum

eldin kapolda dan pangdam Plt Walikota Medan, Dzulmi Eldi (kanan), Kapolda Sumut Irjen Pol Syarief Gunawan (tengah), dan Mantan Pangdam I Bukit Barisan Mayjend TNI Burhanuddin Siagian (kiri), saat acara ulang tahun Kodam I Bukit Barisan tahun 2013 lalu.(Dhona)

 

TRANSINDONESIA.CO – Kasus dugaan korupsi pelaksana tugas (Plt) Walikota Medan, Dzulmi Eldin, saat menjabat Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Medan tahun 2005 sebesar Rp14 miliar sampai saat ini tak tersentuh hukum.

Aktivitis Anti Korupsi Sumut, Hasiolan Siregar meminta, aparat penegak hukum serius mengusut dugaan korupsi yang diproyeksikan untuk pembelian komputerisasi seluruh kantor kecamatan Pemko Kota Medan, Sumatera Utara, yang mata anggarannya telah dicairkan dari APBD Kota Medan, namun tidak terealisasikan.

“Kita kecewa terhadap penegak hukum di provinsi ini. Padahal kasusnya sudah masuk ke Kejaksaan dan Kapolda sejak tahun 2005, namun anehnya belum juga diusut,” kata Hasiolan Siregar kepada Transindonesia.co, di Medan, Sabtu (17/5/2014) malam.

Menurut Hasiolan, dugaan korupsi Dzulmi Eldin salah satu kasus petinggi di Kota Medan dan Sumut yang seakan “digelapkan” pihak hukum.

“Anehnya lagi,  kalau setiap pemilihan kepala daerah, kasus korupsi yang belum tuntas dibuka kembali oleh masyarakat. Namun setelah itu, kasus kembali dilupakan. Ada apa ini semua?,” tutur Hasiolan.

Dikatakan Hasiolan, pihaknya lama membuat pengaduan dugaan korupsi Dzulmi Eldin ke Kejaksaan dan Polda Sumut, tapi tidak juga direspon.

“Ini kan uang rakyat, namun semua seolah tutup mata,” imbuhnya.(DHONA)

Share
Leave a comment