Ini 50 Angota DPRD Kota Medan

50 Angota DPRD Kota Medan 50 anggota DPRD Kota Medan yang terpilih akan berkantor digedung baru.

 

TRANSINDONESIA.CO – Komisi Pemilihan Umum  Daerah Kota Medan menetapkan 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan terpilih berdasarkan perolehan suara partai politik dalam rapat pleno terbuka di Medan, Minggu (11/5/2014).

Dalam penetapan calon anggota legislatif (caleg) terpilih yang dilaksanakan di salah satu hotel berbintang di Medan itu, PDI Perjuangan meraih kursi terbanyak yakni sembilan kursi dari lima daerah pemilihan.

Kemudian, tujuh kursi untuk Partai Golkar, enam kursi untuk Partai Gerindra, lima kursi untuk PKS, lima kursi untuk Partai Demokrat, lima kursi untuk PPP, empat kursi untuk PAN, dua kursi untuk Partai NasDem, dua kursi untuk PKPI, dan satu kursi untuk PBB.

Sedangkan PKB tidak mendapatkan satu pun kursi untuk DPRD Kota Medan dalam Pemilu 9 Juli 2014 tersebut.

Kesembilan anggota DPRD Kota Medan terpilih itu adalah Hasyim, Boydo HK Panjaitan (dapil Medan-1), Daniel Pinem, Henry Jhon Hutagalung (dapil Medan-2), Roby Barus, Edward Hutabarat (dapil Medan-3), Paul Mei Anton Simanjuntak, Wong Chun Sen (dapil Medan-4), dan Umi Kalsum (dapil Medan-5).

Dari Partai Golkar, tercatat nama Sabar Syamsurya Sitepu (dapil Medan-1), Iswanda Nanda Ramli, Ilhamsyah (dapil Medan-2), Adlin Umar Tambunan (dapil Medan-3), Modesta Marpaung (dapil Medan-4), serta Mulia Asri Rambe dan Tengku Eswin (dapil Medan-5).

Dari Partai Gerindra tercatat nama Ikhwan Ritonga, Golfried Efendi Lubis (dapil Medan-1), Waginto (dapil Medan-2), Dame Dumasari Hutagalung (dapil medan-3), Sahat B Simbolon (dapil Medan-4), dan Surianto (dapil Medan-5).

Caleg dari PKS yang terpilih untuk DPRD Kota Medan adalah Asmui Lubis (dapil Medan-1), Salman Alfarisi (dapil Medan-2), Rajudian Sagala (dapil Medan-3), Jumadi (dapil Medan-4), dan M Nasir (dapil Medan-5).

Lima kursi untuk Partai Demokrat didapatkan Parlaungan Simangunsong (dapil Medan-1), Burhanuddin Sitepu (dapil Medan-2), Herry Zulkarnain )dapil Medan-3), Anton Panggabean (dapil Medan-4), dan Hendrik Halomoan Sitompul (dapil Medan-5).

Dari PPP, caleg yang terpilih menjadi anggota legislatif adalah Zulkifli Lubis (dapil Medan-1), Irsal Fikri (dapil Medan-2), Abdul Rani (dapil Medan-3), Hj Hamidah (dapil Medan-4), dan Muhammad Yusuf (dapil Medan-5).

Empat kursi untuk PAN didapatkan Ahmad Arif (dapil Medan-1), Kuat Surbakti (dapil Medan-2), Zulkarnaen Yusuf (dapil Medan-4), dan HT Bahrumsyah (dapil Medan-5).

Dari Partai NasDem tercatat nama Deni Maulana Lubis (dapil Medan-1) dan Maruli Tua Tarigan (dapil Medan-2). PKPI meloloskan Andi Lumbangaol (dapil Medan-2) dan Beston Sinaga (dapil Medan-5).

Sedangkan kursi terakhir untuk DPRD Kota Medan didapatkan caleg dari PBB atas nama Ibnu Ubaydilla (dapil Medan-5).

Anggota KPU Kota Medan Pandapotan Tamba mengatakan, peserta yang merasa keberatan atas hasil tersebut dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) paling lama 14 hari setelah hasil itu ditetapkan.

Namun berdasarkan Peraturan MK 1/2012, pengajuan keberatan tersebut harus disertai dengan bukti persetujuan dari pimpinan parpol yang bersangkutan.(ant/dhona)

Share
Leave a comment