DPD Ajak Masyarakat Kawal RUU MD3

irman gusman Ketua DPD Irman Gusman.(ist)

TRANSINDONESIA.CO – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman mengajak masyarakat, khususnya media massa, untuk ikut mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang Perubahan UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).

“Penguatan DPD ke depan perlu didukung. Komunikasi dengan berbagai pihak harus ditingkatkan. Pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentu banyak memberi ruang bagi DPD,” katanya saat pertemuan dengan Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) di Jakarta, Kamis (8/5/2014) malam.

Ia mengatakan putusan MK perkara nomor 92/PUU-X/2012 yang diputus pada 27 Maret 2013 belum secara maksimal dirumuskan dalam perubahan UU MD3.

Putusan MK itu, katanya, telah membawa suatu paradigma baru terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi DPD.

MK dalam putusannya berpandangan, fungsi DPD sebagai lembaga perwakilan dalam proses pembahasan suatu legislasi harus terus dilibatkan guna menjamin terwakilinya suara daerah dalam setiap pembahasan UU.

Sejumlah poin penting putusan MK itu, kata Irman yang kembali terpilih sebagai anggota DPD pada Pemilu 9 April 2014, antara lain RUU dari DPD setara dengan RUU dari presiden dan RUU dari DPR.

Selain itu, ujarnya, pembahasan RUU serta penyusunan program legislasi nasional (prolegnas) melibatkan tiga lembaga, yakni DPR, presiden, dan DPD.

DPD, katanya, dapat mengusulkan RUU tentang pencabutan perppu dengan tugas DPD dan putusan MK itu berlaku sejak diucapkan, sehingga sebenarnya tidak perlu revisi UU MD3.

Irman mengatakan penekanan agar putusan MK yang terkait dengan MD3 untuk diakomodasi dalam RUU perubahan UU MD3 menjadi penting karena draf perubahan yang ada saat ini masih belum mencantumkan materi yang terdapat dalam putusan MK.

“Karena itu DPD mengajak setiap komponen masyarakat terutama media untuk bersama DPD mengawal pembahasan RUU Perubahan UU MD3. Materi putusan MK seharusnya menjadi perhatian dalam pembahasan RUU tersebut,” katanya.

Turut hadir Sekjen DPD Sudarsono Hardjosoekarto dan anggota DPD berasal dari Sulawesi Tengah yang dipastikan terpilih kembali, Nurmawati Dewi Bantilan.(ant/sof)

Share
Leave a comment