Dewan Adat Dayak Kotim Diterpa Konflik Internal

suku dayak kalimantanSuku Dayak Kalimatan merupakan kekayaan budaya bangsa.(ist)

TRANSINDONESIA.CO – Dewan Adat Dayak Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, diterpa konflik internal serius sehingga muncul wacana menggelar Musyawarah Daerah Luar Biasa untuk mengambil keputusan.

“Kami mempertanyakan dulu sejumlah masalah kepada ketua DAD Kotim, tapi kalau tidak ada tanggapan maka sesegeranya akan kita gelar Musdalub. Ini keputusan rapat 17 DAD kecamatan se-Kotim menyikapi konflik internal DAD Kabupaten Kotim,” kata Ketua Forum Komunikasi Lintas DAD Kecamatan se-Kotim, Hermas Bintih Asan, Senin (26/5/2014).

Hermas menyebutkan, saat ini terjadi dualisme kepengurusan DAD Kotim sehingga membuat masyarakat dan DAD di 17 kecamatan bingung. Selain itu, Hermas menilai belakangan ini arah DAD Kotim melenceng dari tugas dan fungsinya.

Dia menyayangkan banyak kebijakan DAD Kotim yang sudah tidak sesuai dengan tugas dan kewenangannya sebagai legislatif, di antaranya lebih banyak mengurusi sengketa lahan seperti layaknya lembaga swadaya masyarakat, padahal masalah itu tugas pemerintah daerah atau setidaknya menjadi tugas Damang selaku eksekutif.

Kebijakan Hamidhan IJ Biring selaku Ketua DAD Kotim juga dinilai banyak tidak sesuai dengan aturan, termasuk pembekuan kepengurusan sejumlah DAD Kecamatan yang dilakukan tanpa alasan jelas dan prosedur seperti surat peringatan dan lainnya.

“Bentuk kekecewaan itulah makanya kami pengurus DAD Kecamatan di seluruh Kotim membentuk Forum Komunikasi Lintas DAD Kecamatan. Kami ingin meluruskan kembali dan membersihkan nama lembaga DAD supaya tidak tercoreng sikap oknum tertentu,” tegas Hermas yang juga Ketua DAD Kecamatan Antang Kalang.

Forum Komunikasi Lintas DAD Kecamatan akan meminta penjelasan Hamidhan terkait sejumlah masalah, tidak terkecuali terkait pertanggungjawaban dana Rp 400 juta dan Rp 200 juta yang disebutkan disalurkan ke DAD Kecamatan, padahal hasil konfirmasi ke pengurus DAD Kecamatan tidak ada menerima kucuran dana tersebut.

Hermas menegaskan, pihaknya tidak ada niat sama sekali untuk mengarahkan DAD untuk tujuan kelompok tertentu. Keinginan DAD Kecamatan hanyalah dilakukan restrukturisasi dan pembenahan internal agar DAD Kotim kembali ke jalur sesungguhnya.

Forum ini juga belum membicarakan siapa yang akan diusung sebagai calon jika Musdalub dilaksanakan. Namun aspirasi pengurus DAD Kecamatan menghendaki figur ketua DAD Kotim adalah orang yang punya keinginan tulus menjalankan DAD sebagai lembaga yang mempertahankan harkat martabat masyarakat Dayak dan tidak mencampuradukkannya dengan politik.

“Jika tidak ada jawaban jelas, paling lambat setelah pemilu presiden dan Ramadan akan kami gelar Musdalub. Kami juga akan melaporkan masalah ini ke DAD Provinsi Kalteng, tapi kalau tidak diindahkan maka akan kami laporkan ke Majelis Adat Dayak Nasional. Kalau tidak juga diindahkan, seluruh pengurus DAD Kecamatan serentak akan mengundurkan diri,” tegas Hermas.

Dia kembali menegaskan bahwa apa yang dilakukan seluruh DAD Kecamatan melalui Forum Komunikasi Lintas DAD Kecamatan adalah membawa DAD Kotim kembali pada jalurnya dan mengayomi semua pihak.(ant/tan)

 

 

 

 

Share
Leave a comment