Busyro: SBY dan Ibas Sebaiknya Datang Sebagai Saksi

Busyro MuqodasBusyro Muqodas.(ist)

 

TRANSINDONESIA.CO – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqodas menghimbau Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas memenuhi panggilan KPK sebagai saksi meringankan untuk Anas Urbaningrum.

“Secara moral, harusnya (SBY dan Ibas) datang,” katanya saat ditemui usai meresmikan Gerakan Jujur Barengan di Yogyakarta, Selasa (20/5/2014).

Menurut Busyro, KPK telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada Presiden SBY dan putranya, Ibas untuk diperiksa sebagai saksi meringankan bagi Anas terkait kasus dugaan korupsi Hambalang.

“Mereka menolak,” tambahnya.

KPK, lanjut Busyro, tidak akan melakukan pemanggilan paksa kepada SBy dan Ibas karena statusnya hanya sebagai saksi yang meringankan dan untuk kepentingan terdakwa.

“Kalau bukan untuk kepentingan saksi meringankan, KPK bisa melakukan pemanggilan paksa,” ujarnya.(MTV/FER)

Share
Leave a comment