Ahok Disomasi Pengacara Udar Pristono

pengacara-udar-pristonoPengacara Udar Pristono, Ramzan Arif, mengamuk di kantor Ahok, Senin (26/5/2014).(mtv)

 

TRANSINDONESIA.CO – Pengacara Udar Pristono mengamuk di kantor Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, pada Senin (26/5/2014) siang. Tidak diterima, tim pengacara tersebut akhirnya meninggalkan Balai Kota DKI Jakarta.

Sebelum meninggalkan kantor Ahok, tim penasihat hukum Pristono memberikan surat somasi dan klarifikasi tertanggal 26 Mei 2014. Setelah sempat meminta media untuk memberitakan, ketiga pengacara dan beberapa stafnya meninggalkan Balai Kota DKI.

Awalnya, tim pengacara Pristono terpaksa ditahan oleh staf ahli Ahok karena belum membuat janji. Seolah tidak menerima perlakuan, salah satu pengacara Pristono, Razman Arif Nasution, mengamuk.

Ajudan Ahok meminta tim pengacara Pristono menunggu, setelah mereka terus memaksa bertemu. Selang beberapa waktu, ajudan Ahok keluar. Pertemuan antara Ahok dan tim pengacara Ahok pun terpaksa tidak bisa dilakukan, dengan alasan jadwal Ahok masih penuh dengan rapat yang membahas permasalahan Ibu Kota.(mtv/met)

Share
Leave a comment