Tak Punya Uang, Nekat Merampok dan Bunuh Sopir Taksi

perampok taksiTersangka Setio Haryadi, saat diintrograsi polisi.(Transindonesia.co)

 

TRANSINDONESIA.CO – Aksi perampokan sopir taksi terjadi di atas Flyover Klender, Durensawit, Jakarta Timur, Selasa (22/4/2014) sore. Korban bernama Muhtadin yang mengemudikan taksi bernomor polisi B 1244 BTC tewas dengan 20 luka tusuk di sekujur tubuhnya dirampok oleh penumpangnya sendiri.

Keterangan salah satu saksi, Baim, 39 tahun, mengatakan, ketika itu ia sedang berada di pinggir jalan. Ia curiga melihat taksi putih itu berjalan oleng dari arah Terminal Pulogadung menuju Pondokbambu, Durensawit, Jakarta Timur.

“Saya udah curiga, karena mobilnya tahu-tahu oleng. Tadinya saya kira kecelakaan. Tapi pas saya hampiri, malah penumpangnya kabur. Yang bikin saya kaget, ternyata sopirnya sudah berlumuran darah,” kata Baim saat ditemui wartawan di kamar jenazah RS Persahabatan Jakarta Timur.

Baim yang mengetahui kejadian tersebut, langsung meneriaki pelaku. Seketika pengendara sepeda motor langsung menabrak pelaku, hingga akhirnya berhasil ditangkap. Pelaku bernama  Setio Haryadi, 24 tahun.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Didik Sugiarto mengatakan, korban tewas setelah menerima 20 luka tusuk di pipi, hidung, kepala belakang, pundak, tangan, dan pinggang, kini masih dilakukan otopsi di RS Persahabatan, Jakarta Timur.

Pengakuan tersangka Setio Haryadi, Kata Kasat Reskrim, ia nekat merampok sopir taksi karena kepepet tidak punya uang. Tersangka sudah empat hari berada di Jakarta, rencananya hendak mencari kerja. Selama empat hari itu, ia hidup menggelandang. Karena sudah mulai kehabisan uang, ia pun nekat melakukan perampokan tersebut.

Awalnya, Setio menumpang taksi B 1244 BTC dari Terminal Pulogadung. Taksi tersebut dikemudikan Muhtadin, 49 tahun. Ia pun meminta kepada Muhtadin untuk diantarkan ke rumah temannya di kawasan KBT, Durensawit, Jakarta Timur.

Saat itu, Setio duduk persis di bangku belakang sopir. Saat mobil berada di flyover Klender, ia langsung mengeluarkan pisau yang telah dibawanya.

“Saya todong, saya minta uang. Tapi dia malah ngelawan. Dia sempat ke kursi belakang buat ngelawan. Ya akhirnya saya tusuk pakai pisau dapur,” kata Setio dihadapan petugas.

Setelah beberapa kali ditusuk, korban menghentikan kendaraannya. Saat itulah Setio berusaha melarikan diri. Namun aksinya diketahui pengendara sepeda motor. Ia pun dikejar dan tertangkap.

Menurut Kasat Reskrim, pihaknya akan mengenakan pasal berlapis pada perampok yang mengakibatkan meninggalnya Muhtadin.  Menurut Kasat Reskrim, perampok sempat membawa kabur uang korban sebesar Rp200.000.

Pelaku sendiri, kata Didik, memang sejak awal, telah berniat melakukan perampokan tersebut.

“Kalau dari pengakuannya, ia mengambil uang Rp200.000, tapi kami hanya temukan Rp50.000. Sisanya, dibuang bersama pisau yang digunakan untuk merampok,” kata Didik, ditemui di RS Persahabat, Pulogadung, Jakarta Timu, Selasa (22/4/2014) malam.

“Untuk mempertanggungjawabkan pperbuatannya, pelaku akan dijerat empat pasal berlapis seperti pasal 340 KHUP, pasal 338 KUHP, pasal 351 KUHP, dan pasal 365 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun dan hukuman mati,” katanya.(dham)

Share
Leave a comment