PD Karo Raih 7 Kursi DPRD, Kenaikan Signifikan Capai 250 %

PD Karo Raih 7 Kursi DPRD, Kenaikan SignifikanBupati Karo, Kena Ukur Karo Jambi dan Presiden SBY.(dok)

 

TRANSINDONESIA.CO, Jakarta : Ketua DPC Partai Demokrat (PD) Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Kena Ukur Karo Jambi Surbakti mengatakan, Partai Demokrat yang dipimpinnya di Tanah Karo mengalami kemajuan pesat sampai 250 persen mendulang suara pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 9 April 2014.

“Perolehan suara pada Pileg, PD mengalami kemajuan pesat mencapai 250 persen kenaikan suara di Kabupaten Karo. Dari 2 Suara, kini PD berhasil mendulang 7 kursi suara untuk DPRD Karo,” kata Karo Jambi kepada  Transindonesia.co di Jakarta, Senin (14/4/2014).

Menurut Karo Jambi yang juga Bupati Karo itu, Kabupaten Karo merupakan salahsatu daerah yang memperoleh suara PD terbesar merebut kursi DPRD.

Dkatakannya, sebelum dirinya memimpin PD Karo, partai besutan Presiden SBY itu hanya memperoleh dua kursi di DPRD Karo pada Pileg 2009 lalu.

“Mudah-mudahan, kendali PD dibawah kepengurusan saya semakin solid dan PD sudah memastikan mendapat 7 kursi sebagai wakil rakyat di DPRD Karo. Tentu saja kenaikan ini merupakan kinerja seluruh pengurus, anggota dan simpatisan PD yang cukup baik dan penuh kepercayaan,” tutur Karo jambi.

Sebagaimana diketauhi, perolehan PD secara nasional jauh menurun namun ada dua kabupten yang mengalami kenaikan signifikan yakni Kabupaten Pacitan, Jawa Timur dan Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Dari Pacitan, yang merupakan kampung halaman SBY, Partai Demokrat leading (memimpin) dalam penghitungan dengan total perolehan sementra 98.449 suara.

Keunggulan sementara Partai Demokrat itu disambut gembira kader partai berlambang mercy tersebut. Meski nyaris mengalami penurunan hingga 22 persen dibanding Pileg 2009.

Sekretaris DPC Partai Demokrat Ronny Wahyono menyatakan, mengajak masyarakat membantu aparat keamanan menjaga proses pemilu sampai selesai tanpa kecurangan. Semua pihak diminta menghormati pilihan rakyat.

“Meski suara kami unggul sesuai hasil hitungan sementara tingkat kecamatan, itu belum bisa dijadikan patokan. Sebab, rekapitulasi yang sah nanti akan dilakukan KPU Kabupaten Pacitan,’’ katanya.(yan)

Share
Leave a comment