Mei, Kartu JPK Jamsostek Tak Berlaku Lagi

jamsostek

 

TRANSINDONESIA.CO, Medan – Mulai 1 Mei 2014, kartu Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) Jamsostek sudah tidak berlaku lagi. Sehingga diharapkan badan usaha yang bekerja sama dengan PT Jamsostek mendaftarkan pekerjanya ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang.

Kepala Cabang Utama BPJS Kesehatan Medan, Maryamah mengatakan, pemegang kartu JPK Jamsostek masih bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit hingga akhir April ini. Namun, setelah masa transisi, kartu itu tidak bisa digunakan lagi dan digantikan dengan kartu BPJS Kesehatan.

“Untuk itu, kami imbau seluruh badan usaha existing Jamsostek segera mengganti kartu JPK Jamsostek ke BPJS Kesehatan. Hal ini penting karena akan berdampak kepada peserta dalam mendapatkan pelayanan kesehatan,” ujarnyadi Medan, Kamis (17/4/2014).

Maryamah menjelaskan, sesuai data migrasi PT Jamsostek ke BPJS Kesehatan Cabang Medan, ada 4.025 badan usaha di Kota Medan. Namun, sampai saat ini baru 2.347 perusahaan yang sudah registrasi ke BPJS Kesehatan.

Dari jumlah tersebut, baru 591 perusahaan yang sudah mendapatkan kartu BPJS Kesehatan dan sisanya masih proses pembuatan kartu.

“Bagi perusahaan-perusahaan yang belum meregistrasi, kami harapkan segera mendaftar untuk perubahan kartu ke BPJS Kesehatan. Kami akan segerakan penerbitan kartu BPJS Kesehatan buat karyawannya,” ungkapnya.

Dalam proses registrasi ini, kata dia, HRD perusahaan harus datang ke kantor BPJS Kesehatan Medan untuk mendapatkan format dalam bentuk softcopy yang bisa diisi untuk datadata karyawan, seperti nama, alamat, tempat tanggal lahir, nomor induk kependudukan (NIK), serta data keluarga yang ditanggung perusahaan.

Jika sudah meregistrasi ulang dan memasukkan data-data karyawannya, kartu BPJS Kesehatan peserta akan diterbitkan.

“Walaupun kartunya belum siap, peserta BPJS Kesehatan tetap mendapatkan manfaat pelayanan kesehatan di seluruh provider BPJS Kesehatan yang ada,” ujar Maryamah.

Dia menambahkan, pada tahap awal sebelumnya, mereka sudah membuat kartu BPJS Kesehatan bagi anggota TNI dan Polri. Sedangkan, saat ini pihaknya sedang mengerjakan pergantian kartu dari JPK Jamsostek ke BPJS Kesehatan. Sementara, kartu Askes Sosial dan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) masih tetap berlaku, walaupun belum diganti.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumatera Utara (Sumut) Parlindungan Purba mengatakan, pada prinsipnya  mendukung program BPJS Kesehatan dan akan menginstruksikan seluruh anggota Apindo Sumut maupun perusahaan lain segera mengganti kartu JPK Jamsostek ke BPJS Kesehatan.

“Namun, memang tahapan penggantian kartu JPK Jamsostek ke BPJS Kesehatan itu akan membutuhkan waktu. Selama proses tersebut berjalan, kita berharap para peserta tetap mendapatkan pelayanan kesehatan dari rumah sakit,” ujarnya.(dona)

 

Share
Leave a comment