Gudang Farmasi RSUD Jambi Terbakar, Kerugian Rp2 M

balita tewas terpanggang

 

 

TRANSINDONESIA.CO, Jambi – Gudang farmasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi habis terbakar dengan kerugian mencapai sekitar Rp2 miliar namun tidak ada korban jiwa.

Kapolsek Telanaipura, Kompol Aritonang, di lokasi kejadian pada Kamis membenarkan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (2/4/2014) sekitar pukul 22.00 WIB dan api baru bisa dipadamkan pada pukul 00.00 WIB.

Enam mobil pemadam kebakaran milik Damkar Kota Jambi dikerahkan ke lokasi kejadian memadamkan api agar tidak cepat meluas ke ruangan lainnya hingga akhirnya api dapat dipadamkan.

Dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa dan untuk kasus ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan penyebab kebakaran itu.

Untuk mengungkap kasus tersebut tim Inafis Polda Jambi langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.

“Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa namun pasien yang ruangannya dekat dari gudang farmasi yang terbakar sempat dievakuasi keluar ruangan dan setelah keadaan aman terkendali mereka dikembalikan ke ruangannya lagi oleh para medis,” kata Aritonang.

Sementara itu, Dirut RSUD Raden Mattaher Jambi Ali Imron di lokasi kejadian juga mengatakan, atas kejadian terbakarnya gudang farmasi tersebut kerugian ditaksir senilai Rp2 miliar dan tidak ada korban jiwa.

Gudang farmasi milik RSUD Raden Mattaher Jambi itu terletak di jalan Mayjen Sutoyo, kawasan Telanaipura Jambi, tepatnya di depan Mapolsek Telanaipura Jambi.

“Saya menerima laporan dari staf bahwa gudang farmasi terbakar sekitar pukul 22.00 WIB, api terus membesar dan baru bisa dipadamkan sekitar pukul 00.00 WIB dan dugaan sementara kebakaran akibat hubungan pendek arus listrik di gudang itu.”

Ali mengatakan, yang terbakar di dalam gudang tersebut adalah obat-obatan, infus, tabung nitrogen dan alat tulis kantor dan barang medis lainnya.

Menanggapi pasien yang sempat diungsikan dari ruangan itu, ia mengatakan, tindakan itu sudah sesuai dengan standar operasional rumah sakit, dimana para pasien tersebut memang harus diungsikan dari ruangan atau kamar pasien dan setelah keadaan cukup kondusif mereka dikembalikan ke kamarnya oleh para medis.

Kasus ini kami serahkan kepada kepolisian untuk melakukan penyidikan dalam mengungkap kasus kebakaran tersebut.(ant/pur)

Share
Leave a comment