Berkas Kasus Videotron Masih Dilengkapi

kejagung usut dana pesawat latih

 

TRANSINDONESIA.CO, Jakarta – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, M Adi Toegarisman menyatakan proses penyidikan terhadap Kasiyadi, tersangka kasus korupsi pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan UKM yang juga selaku anggota Panitia penerima barang dan jasa dalam pengadaan tersebut masih berjalan.

“Biar tidak simpang siur, Kasiyadi masih berstatus sebagai tersangka dalam perkara ini. Dan penyidikanya masih berjalan,” Kajati DKI Jakarta, M Adi Toegarisman di kantornya, Jakarta, kemaren.

Menurut Adi, Kasiyadi memang belum ditahan oleh penyidik seperti dua tersangka lainnya. Dua tersangka yang ditahan di Rutan Cipinang ini, yakni Hendra Saputra, Direktur PT Imaje Media dan Hasnawi Bachtiar selaku pejabat pembuat komitmen. Sedangkan untuk tersangka Hasnawi, ia meninggal dunia pada Selasa (18/3/2014) lalu karena sakit.

“Yang bersangkutan ada. Kalau kita panggil dia datang. Tidak ditahan. Alasanya apa tidak ditahan, tidak bisa saya sampaikan sekarang,” ujarnya.

Adi juga membantah beredarnya isu bahwa Kasiyadi meninggal dunia. Ia memastikan pada Selasa (8/4/2014) lalu tersangka Kasiyadi hadir memenuhi panggilan penyidik.

“Hati-hati kita menyatakan orang itu meninggal, padahal orang itu ada. Kemarin dia masih datang ke kita,” tandasnya.

Jad, untuk kasus korupsi videotron, saat ini tinggal dua tersangka yang ada, yakni Hendra yang berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Tipikor pada Senin (7/4/2014) lalu dan Kasiyadi, berkasnya masih dalam penyidikan.(amri)

 

Share
Leave a comment