Suwardi di Sumpah jadi Wakil Ketua MA

suwardiSuwardi.(dok)

 

TRANSINDONESIA.co, Jakarta : Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) didampingi Wakil Presiden Boediono hari ini akan menyaksikan pengucapan sumpah Suwardi sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non Yudisial periode 2014-2019 .

Upacara pengucapan sumpah yang digelar di Istana Negara, Selasa (4/3/2014), juga akan dihadiri jajaran menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, pimpinan lembaga negara, Ibu Negara Ani Yudhoyono, dan Ibu Herawati Boediono.

Suwardi terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial menggantikan Ahmad Kamil yang mengakhiri jabatannya sejak 10 Februari 2014 lalu.

Prosesi pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial dilakukan melalui sidang paripurna khusus MA pada 21 Januari 2014 lalu.

Saat itu, dari 47 hakim agung yang mengikuti pemungutan suara , Suwardi mengantongi 28 suara, mengungguli Ahmad Kamil yang hanya meraih 19 suara.

Pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial dilakukan mengacu pada ketentuan Pasal 8 ayat 7 UU Nomor 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung yang menyatakan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MA dipilih dari dan oleh hakim agung dan ditetapkan oleh Presiden RI.(ind/met)

 

Share
Leave a comment