DPRD Karo Terima Salinan Putusan Pemakzulan Bupati Karo

bupati karo Bupati Karo, Kena Ukur Karo Jambi Surbakti.(dok)

 

 

TRANSINDONESIA.co, Tanah Karo : DPRD Tanah Karo telah menerima salinan surat keputusan Mahkamah Agung (MA) tentang pengabulan pemakzulan Bupati Karo, Kena Ukur Karo Jambi Surbakti, yang diusulkan masyarakat melalui DPRD Karo beberapa waktu lalu.

“Tepat pukul 14.00 WIB salinan putusan MA sudah diterima oleh DPRD Karo,” kata Wakil Ketua DPRD Karo, Ferianta Purba Jumat (7/3/2014).

Dikatakannya, dengan diterima salinan putusan yang mengabulkan pemakzulan Kena Ukur Karo Jambi Surbakti dari jabatan Bupati, selanjutnya tugas berat dipimpin oleh DPRD Karo.

“DPRD Karo sudah mempersiapkan sidang paripurna untuk  memberhentikan bupati sekaligus mengangkat pelaksana bupati Karo. Selamat untuk masyarakat Tanah Karo yang sudah lama menunggu salinan tersebut. Tapi masyarakat diharapkan tetap mengawal dan mengamankan sidang paripurna,” ujar politisi partai Golkar tersebut.

Hasil sidang paripurna tersebut, tambahnya, nantinya akan disampaikan ke Depdagri dan Presiden RI dan tembusannya ke Gubernur Sumatera Utara.

“Paling lambat 30 hari setelah hasil paripurna disampaikan, keputusan pemberhentian bupati sudah keluar sekaligus pengangkatan pelaksana bupati Karo dikeluarkan pihak Depdagri,” demikian Ferianta Purba.(mb/deb/don)

Share
Leave a comment