50 Guru PTUN-kan Jokowi

jokowi di ptun kan guru

 

TRANSINDONESIA.CO, Jakarta : Tidak terima diperlakukan semena-mena, sekitar 50 guru yang tergabung didalam Forum Peduli Mutu Pendidikan menggugat Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo(Jokowi) ke kantor Pengadilan Tata Usaha Negara(PTUN) di Jalan Sentra Primer Baru Timur, Pulogebang, Jakarta Timur, Selasa(25/3/2014).

Para guru tersebut dikawal oleh ratusan orang yang mengaku dari Forum Betawi Bersatu(FBB) dngan berdalih mendukung perjuangan para guru yang merasa dilecehkan oleh mantan Walikota Solo tersebut. Ironsinya laporan tersebut bertepatan pengangkatan kepala sekolah SMAN/SMK hasil lelang jabatan guru.

H Turaji SH selaku Kuasa hukum kepada Poskota.co mengatakan, pihaknya menggugat Jokowi dan ketua tim panitia lelang jabtan guru melalui Biro Kepegawaian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Ya yang kita gugat Jokowi, tetapi melalui ketua tim panitia lelang jabatan guru, Biro Kepegawaian,” kata Turaji usai membuat laporan yang tercatat pada Nomor 59/G/2014 dengan alamat tergugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Jalan Medan Merdeka Selatan 8-9, Jakarta Pusat.

Turaji mengatakan, dasar gugatan tersebut terkait Jokowi yang telah melanggar Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 28/2010 tentang pengangkatan dan pemberhentian guru.(amri)

Share
Leave a comment