15 Wanita NTT Korban Perdagangan Dipulangkan dari Medan

wanita ntt Ilustrasi perdagangan wanita.(istimewa)

 

 

TRANSINDONESIA.co, Medan : 15 wanita asal Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), korban perdagangan dan penyekapan yang dilakukan majikan, akan dipulangkan ke kampung halaman mereka.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sumut, M Zahrin Piliang di Medan, Minggu (16/3/2014), mengatakan saat ini mengenai administrasi ke-15 wanita tersebut sedang dipersiapkan.

Ke-15 wanita yang dititipkan di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pemprov Sumut, menurut dia, banyak mengalami kemajuan dan sudah mulai kelihatan sembuh.

“Wanita yang selama ini selalu mendapat penyiksaan dari majikan, MHR (47), sudah dapat berjalan dengan baik dan berkomunikasi dengan sesama teman di lokasi P2TP2A,” ujar Zahrin.

Dia menyebutkan, rencana pemulangan ke-15 wanita tersebut ke Kupang, karena korban sudah cukup lama meninggalkan anak dan keluarga mereka.

Selain itu, katanya, ke-15 wanita asal NTT itu juga teringat dengan daerah asal mereka.

“Kita harapkan wanita yang mengalami nasib malang itu secepatnya dapat dipulangkan ke NTT,” kata Ketua KPAID.

Sebelumnya, ke-15 wanita asal Provinsi NTT itu sempat mendapat perawatan dan pemeriksaan kejiwaan di RSUD dr Pirngadi Medan, karena mereka seluruhnya dalam keadaan lemah.

Belasan orang pasien wanita itu selama tiga hari berada di rumah sakit milik Pemerintah Kota Medan.

Sebanyak 18 wanita diduga korban perdagangan wanita, dalam keadaan lemah berhasil diselamatkan dari rumah MHR (47), seorang pengusaha sarang burung walet di Jalan Brigjen Katamso Medan.

Kemudian, 15 wanita dibawa ke RSUD dr Pirngadi Medan, satu orang ke RS Methodist dan orang lagi ke RS Deli.

Kasus penyekapan wanita tersebut dibongkar Polresta Medan, dan korbannya berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan hampir 3 tahun tidak diberikan gaji, serta tidak diperbolehkan ke luar rumah.

Selain itu, wanita yang dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga (PRT), hanya diberi makan nasi putih yang dicampur kerupuk, kecap, tempe dan ikan asin. Sedangkan, Rita (22), wanita korban traficking yang dirawat di RS Methodist, meninggal dunia Kamis (27/2/2014) sekitar pukul 19.40 WIB, dan jasadnya dibawa ke RSUD dr Pirngadi Medan, Jumat (28/2)/2014 untuk diotopsi.

Rita merupakan salah satu dari 18 korban perdagangan wanita yang bernasib malang dan meninggal dunia saat menjalani perawatan.(ant/don/sur)

Share
Leave a comment