TKI asal NTT Tewas Tertembak di Malaysia

tertembakTewas tertembak.(ilustrasi)

TRANSINDONESIA.co, Kupang :  Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI), Muksimus Tuas, asal Desa Alas Kota Bot, Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, tewas tertembak saat berburu babi hutan bersama teman majikannya di Malaysia.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Belu Magdalena Tiwu, yang dihubungi dari Kupang, Rabu (26/2/2014), membenarkan telah mendapatkan kabar mengenai kejadian tersebut.

Korban Muksimus ke Malaysia bersama istrinya dengan jalur resmi dua tahun silam.

Magdalena mengatakan, sesuai informasi yang diterima, korban Muksimus tewas tertembak pada Kamis (20/2/2014) saat bersama teman majikannya Chong Kaming berburu di hutan negeri jiran tersebut.

“Kabarnya korban tidak sengaja ditembak oleh Chong Kaming saat mereka sedang berburu babi hutan,” kata Magdalena.

Korban Muksimus adalah seorang TKI legal yang berada di Malaysia bersama istrinya sejak dua tahun silam. Diketahui Muksimus pergi menggunakan dokumen resmi dengan nomor paspor 092483.

Tim Satuan Tugas (Satgas) KBRI dilaporkan telah mendatangi lokasi kejadian di sebuah hutan di Malaysia, untuk mencari tahu sejumlah hal, demi kepentingan penelusuran jejak kejadian dan kematian korban Muksimus Tuas.

Menurut Magdalena, lokasi kejadian salah tembak terjadi di Ipo, yang jaraknya sekitar 200 km dari Kuala Lumpur-Malaysia.

Pascamendatangi lokasi kejadian, Tim Satgas KBRI dijadwalkan bertemu istri almarhum Muksimus bersama majikannya di Malaysia. Ada sejumlah hal yang ingin diketahui oleh Tim Satgas KBRI, termasuk permohonan pemulangan jenazah korban.

Majikan korban, dikabarkan menyetujui pemulangan jenazah Muksimus ke Indonesia, bahkan akan bertanggung jawab mengurus sejumlah hal yang menjadi tanggung jawabnya.

“Majikannya setuju dan bertanggung jawab untuk semua biaya pemulangan hingga pemakaman di kampung halaman Desa Alas Kota Bot,” kata Magdalena.

KBRI di Malaysia melaporkan jenazah akan dipulangkan ke tanah air, pada Rabu (26/2/2014), dengan bantuan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) serta Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur.(ant/kum)

Share
Leave a comment