Kejari Andoolo Tahan 3 Korupsi DKP Konsel

Koruptor

TRANSINDONESIA.co, Andoolo : Kejaksaan Negeri Andoolo, Sulawesi Tenggara, menahan 3 tersangka kasus dugaan korupsi Pengadaan Sarana Produksi Rumput Laut Cluster Minapolis Tinanggea pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Tahun Anggaran 2012 untuk 71 Kelompok tani nelayan rumput laut dengan Anggaran Rp1.775.000.000,-.

Ketiga tersangka ang diahan sejak Kamis (6/2/2014) yakni, KR (Direktur CV. Alfazzari), RA (Komanditeir CV. Alfazzari) dan HR alias Virgo (pelaksana Kegiatan).

Kepala Kejaksaan Negeri Andoolo Abdillah, SH, MH mengatakan, penahanan terhadap ketiga tersangka dilakukan pada tahap penuntutan setelah berkas dinyatakan lengkap oleh JPU.

Untuk diketahui, Adiwarsyah Toar selaku Kadis Kelautan dan Perikanan Kab. Konsel sekaligus Pengguna Anggaran DPA SKPD, menunjuk tersangka Musran (masih dalam proses penyidikan) selaku Sekretaris DKP yang juga merupakan Pejabat Pembuat Komitmen dengan menerbitkan Surat Keputusan Kadis Kelautan dan Perikanan Nomor : 01 Tahun 2012 Tanggal 31 Januari 2012.(kjg/ams)

Share
Leave a comment