Disdukcapil Medan Beli 20 Mesin Cetak e-KTP

Disdukcapil Medan

 

TRANSINDONESIA.co, Medan : Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, Sumatera Utara, siapkan Rp1,2 miliar untuk pembelian 20 unit mesin pencetak elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) ke dalam APBD tahun 2014.

“Pencetakan E-KTP dibebankan kepada kabupaten/kota, tetapi blankonya tetap dari pusat,” kata Kadisdukcapil Kota Medan, Muslim Harahap, kepada wartawan, Rabu (5/2/2015).

Menurutnya, percetakan e-KTP masih dilakukan di pusat, sehingga waktu sampai e-KTP ke masyarakat sedikit lama.

“Ya kalau nanti sudah di sini, harapannya percetakan e-KTP lebih cepat,” katanya.

Dengan percetakan e-KTP di daerah lanjut Muslim, akan dapat meyakinkan masyarakat untuk melakukan perekaman data.

“Kalau percetakannya di daerah, bisa meyakinkan masyarakat untuk perekaman data. Dengan 10 unit percetakan yang ada, kita optimis dapat mencetak 2.000 lebih e-KTP,” katanya.

Untuk pengadaan mesin cetak e-KTP, Muslim mengakui, masih dalam proses karena harus dilakukan dengan tender, tetapi untuk pengadaan blanko sesuai UU menjadi wewenang pusat.

“Ya memang masih sedikit lagi yang belum merekam datanya. Bahkan kita terus lakukan dipusat-pusat keramaian, karena rata-rata orang yang bekerja di mall belum merekam,” akunya.(don)

Share
Leave a comment