Aktivis Buruh Tak Boleh Ditangkap

buruh beraksiAksi buruh

 

 

TRANSINDONESIA.co, Jakarta : Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Priyo Budi Santoso menyatakan, para buruh yang menggelar unjuk rasa mewakili jutaan buruh lainnya di berbagai pabrik manufaktur, BUMN atau perkebunan tidak boleh ditahan.

Hal itu dikatakan Priyo dihadapan ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menghadiri peringatan Hari Pekerja Indonesia dan HUT ke-41 KSPSI di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2014).

“Siapapun tidak boleh menghalangi perjuangan untuk meningkatkan harkat dan martabatnya,” katanya.

Priyo menyatakan, jika harus memilih, dirinya akan memilih membela para pekerja dibanding pengusaha. Hal itu ditunjukan saat terjadi penangkapan sejumlah aktivis buruh yang menggelar unjuk rasa di beberapa kawasan industri beberapa waktu lalu.

“Demo buruh di beberapa zona di Bekasi, Tangerang yang kemudian ada yang ditahan, saya sering telepon pimpinan Polri untuk melepas mereka. Karena perjuangan mereka untuk meningkatkan harkat dan martabat,” tegas Priyo.

Priyo menyatakan, reformasi telah memberi peluang lebih luas kepada buruh dan pekerja untuk menyampaikan tuntutan yang tidak boleh dihalangi. Namun, saat ini, pihaknya juga mencatat dan menyaksikan berbagai problem dan konflik yang terjadi dalam hubungan industrial justru semakin membludak seperti upah murah dan outsourcing.

Dalam memperjuangkan penyelesaian berbagai permasalahan itu, Priyo meminta setiap elemen buruh untuk bersatu.

“Satu pesan saya, kalau semua organisasi buruh bersatu tidak mungkin bisa dikalahkan siapapun, tapi kalau tidak bersatu dan hanya menunjukan egosentris saja, saya ingin beritahu gerakan buruh akan tamat,” jelasnya.(sp/jas)

 

Share
Leave a comment